Baznas Jabar Tegaskan Tidak Ada Praktik Korupsi Di Lembaganya

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 21:33 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, baranewsjabar.com- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi di dalam lembaganya seperti yang dituduhkan mantan pegawai berinisial TY.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin, 2 Juni 2025, Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar, H. Achmad Faisal menyampaikan bahwa seluruh tuduhan yang dilemparkan TY telah diperiksa oleh Inspektorat Pemprov Jabar, BAZNAS RI, dan Itjen Kemenag RI.

Adapun hasil audit ketiga lembaga itu menyatakan bahwa pengelolaan dana zakat dan hibah penanggulangan Covid-19 sebesar Rp11,7 miliar tidak ditemukan penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faisal pun menyatakan TY bukanlah whistleblower, justru pihaknya telah melaporkan TY ke kepolisian atas dugaan akses ilegal terhadap dokumen internal serta penyebaran data yang dimanipulasi. Bahkan TY disebut telah mengakses dan memotong sebagian isi dokumen audit, lalu menyebarkannya ke sejumlah LSM dan media dengan narasi yang menyesatkan.

“Termasuk diantaranya hasil audit hibah yang sudah menyatakan BAZNAS tidak bersalah, namun bagian pembebasannya dihilangkan,” ujar Faisal.

Faisal menjelaskan proses hukum terhadap TY telah berjalan dan kini memasuki tahap kejaksaan. Ia juga menegaskan bahwa BAZNAS Jabar tidak pernah menerima panggilan dari kejaksaan terkait tuduhan korupsi, sehingga dugaan yang beredar di media sosial dinilai tidak berdasar.

Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan TY dinilai lemah dan lebih banyak berupa opini tanpa dasar hukum yang kuat.

Ditambahkannya, meski tengah diterpa isu, pelayanan Baznas kepada mustahik tetap berjalan normal.

“Setiap hari, puluhan orang datang ke kantor BAZNAS Jabar untuk mengajukan bantuan dan dilayani seperti biasa,” katanya.

Faisal pum menekankan bahwa lembaganya tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat juga dapat memantau seluruh laporan penyaluran melalui situs resmi dan media sosial BAZNAS.

Di sisi lain, sambungnya, para amil yang tergabung dalam BAZNAS Jabar juga disebut mulai bersatu membentuk aliansi karena merasa nama baiknya turut tercemar akibat tuduhan yang berulang.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh hoaks dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:10 WIB

Membaca waktu menjaga Harmoni kehidupan dengan kesadaran Tentang Sejarah kalender Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Berita Terbaru

Daerah

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB