Teras Cihampelas Bandung Dulu Ikon Kota Bandung Terancam Dibongkar

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 11:23 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., Kawasan Teras Cihampelas di Kota Bandung yang dibangun menjadi ikon kota Bandung kini menjadi sorotan publik menilai kondisi ruang publik yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah itu kini jauh dari tujuan awalnya dan perlu penanganan serius.

Teras Cihampelas dibangun pada 2017 dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) yang menggabungkan area komersial, ruang publik, dan pariwisata dalam satu kawasan. Keberadaan kawasan ini diharapkan mampu menata Pedagang Kaki Lima (PKL) agar lebih tertib, mengurangi kemacetan, dan menambah daya tarik wisata di Kota Bandung. Namun, setelah tujuh tahun berdiri, kondisi Teras Cihampelas justru memprihatinkan.

“Sekarang terlihat sepi, banyak kios tutup, fasilitas rusak, dan kebocoran di beberapa titik memicu genangan air yang disebut warga ‘hujan abadi’. Ini membuktikan pengelolaan dan pemeliharaannya kurang serius,” ungkap Radea, Senin (7/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, alasan pandemi COVID-19 yang sering diungkapkan pemerintah kota tak bisa menjadi satu-satunya faktor pembenar. “Harus ada evaluasi menyeluruh, mulai dari perencanaan, lokasi, ketersediaan parkir, sampai pola pengelolaan.”

Radea menjelaskan, masyarakat di daerah pemilihannya, termasuk warga sekitar Cihampelas, banyak yang mengeluhkan kondisi Teras Cihampelas. Aspirasi mereka pun terbelah. “Sebagian besar mendesak pemerintah kota benar-benar merevitalisasi dan menata kembali. Tapi ada juga yang setuju dengan saran Gubernur Jawa Barat agar Teras Cihampelas dibongkar saja,” katanya.

Dari sisi hukum, Radea menegaskan pembongkaran aset milik daerah tak bisa dilakukan sembarangan. Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, setiap barang milik daerah yang sudah tak dapat dimanfaatkan wajib melalui mekanisme pemusnahan dan penghapusan aset. “Prosedurnya jelas. Kalau memang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi, ya dihancurkan sesuai ketentuan. Tapi tentu saja keputusan ini harus didasari kajian yang matang,” tegasnya.

Sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak agar masa depan Teras Cihampelas tak hanya menjadi beban anggaran daerah. “Harus ada solusi yang tepat, realistis, dan bermanfaat bagi warga. Kita tidak ingin aset publik mangkrak tanpa kejelasan,” ungkapnya.

Berita Terkait

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah
Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun
Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong
Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81
Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara
Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81
Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81
Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru