Pansus 9 DPRD Kota Bandung Menghadiri FGD Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:02 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus 9 DPRD Kota Bandung menghadiri FGD Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, di Hotel Mutiara Bandung, Rabu, 13 Agustus 2025. Satria/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, — Pansus 9 DPRD Kota Bandung menghadiri forum discussion group (FGD) Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, di Hotel Mutiara Bandung, Rabu, 13 Agustus 2025.

Hadir Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung Elton Agus Marjan, S.E., Wakil Ketua Erick Darmadjaya, BSc., M.KP., serta para Anggota Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., Angelica Justicia Majid, Nunung Nurasiah, S.Pd., H. Rizal Khairul, SIP., M.Si., Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., Aswan Asep Wawan, dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FGD dari Raperda yang diusulkan Kesbangpol Kota Bandung ini sudah menghadirkan sejumlah forum dan perwakilan dari tokoh agama, budaya, pemuda, media, dan kali ini mengundang akademisi. FGD kelima ini mengundang akademisi yakni Dr. Berna S. Ermaya, S.H., M.H., dan Budi Setiawan Garda Pandawa, S.Li., M.H., M.Sn., sebagai narasumber.

Ketua Pansus 9, Elton Agus Marjan mengatakan, Raperda ini sudah melaksanakan empat FGD dan sudah mengalami beberapa kali perubahan. Awalnya berjudul Penyelenggaraan Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat Kota Bandung. Setelah beberapa kali pertemuan, muncullah sejumlah usulan sehingga menjadi Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

“Mudah-mudahan Kota Bandung memiliki payung hukum yang menjadi pedoman kehidupan bermasyarakat. Raperda ini tidak mencakup tata cara beragama, tetapi mengatur hubungan antarumat beragama. Harapannya di FGD kelima ini mudah-mudahan seluruh elemen Pansus mendapatkan masukan yang lebih berharga untuk melengkapi Raperda sebelum disahkan,” ujarnya.

Anggota Pansus 9, Rizal Khairul menuturkan, Pansus menampung apa yang menjadi permasalahan yang akan dituangkan ke Raperda yang tengah disusun. Pansus ingin menciptakan Raperda ini menjadi berkualitas. Namun yang harus dicermati, Raperda ini tidak mengatur terkait perizinan berkenaan dengan peribadatan.

“Raperda ini tidak mengatur tentang perizinan. Raperda ini bisa menjadi tambahan regulasi karena peraturan yang berkaitan perizinan sudah ada. Raperda ini mungkin akan menjadi bagian regulasi untuk peraturan wali kota. Sehingga dalam pelaksanaan ini akan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Anggota Pansus 9 lainnya, Aswan Asep Wawan mempertimbangkan memasukkan usulan dari Budi Setiawan terkait terminologi tokoh adat dengan tokoh etnis. “Mang Budi tadi mengusulkan pula untuk memasukkan tokoh adat dan tokoh etnis. Ini tentu menjadi masukan sekaligus pencerahan bagi kami di Pansus,” ujarnya.

Anggota Pansus 9, Muhammad Syahlevi mencermati masukan terkait Bab 10 tentang sanksi untuk penanganan konflik yang harus disempurnakan di dalam pembahasan Raperda ini.

Anggota Pansus 9 lainnya, Uung Tanuwidjaja menuturkan, pasal yang menyebut penyelesaian perselisihan akan diproses di pengadilan harus diikuti dengan pencantuman sanksi yang diperinci secara tertulis di dalam Raperda. “Harus ada pasal sanksi untuk pelanggar. Apalagi bila terjadi perusakan, intimidasi, kekerasan,” ujarnya.

Anggota Pansus 9, Siti Marfuah mengatakan, dalam proses pembuatan Raperda ini sangat dibutuhkan kolaborasi dan masukan dari seluruh pihak. Elemen pentahelix akan menciptakan Raperda yang berkualitas dan memberikan kebaikan bagi masyarakat Kota Bandung.

“Bisa jadi ada hal yang perlu disempurnakan lagi hingga FGD kelima ini. Bagaimana Raperda ini harapannya tidak hanya kuat di atas kertas tetapi dalam pelaksanaannya melahirkan toleransi yang luar biasa dan menghadirkan harmonisasi di antara masyarakat Kota Bandung,” katanya.

Wakil Ketua Pansus 9, Erick Darmadjaya menuturkan, dalam pembahasan secara marathon ini Pansus akan mengikuti yang sudah ada, dan melengkapi bila ada yang kurang. Ia menyepakati bila sanksi perlu tertulis, administrasi, dan dikaitkan dengan pidana.

“Jangan lupa juga, diperlukan simbol keberagaman. Selain simbol nasionalisme yaitu Pancasila,” ujarnya.

Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandung Sony Teguh mengatakan, Raperda ini menegaskan bahwa menjaga keberagaman bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Raperda ini disusun dengan tujuan agar peran serta masyarakat dijamin melalui hak-haknya dan berkewajiban untuk menjaga sikap tolerasi, menghormati hak sesama, dan melaporkan apabila terjadi hal diskriminatif dan intoleran. FGD ini melibatkan berbagai elemen, ini merupakan upaya kita bersama,” tuturnya.

Ia menambahkan, keberadaan Raperda ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat untuk menjamin seluruh warga Kota Bandung supaya bisa hidup aman, nyaman, dan tidak diskriminatif, serta dapat menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pansus 9 DPRD dan hadirin yang terhormat, yang telah berperan dalam mewujudkan Raperda ini. Saya berharap dengan acara ini akan muncul sinergitas nyata dari berbagai elemen dalam membangun Kota Bandung yang sejahtera, inklusif, dan berkeadilan, sehingga tidak ada warga yang merasa terpinggirkan,” kata Sony.

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:10 WIB

Membaca waktu menjaga Harmoni kehidupan dengan kesadaran Tentang Sejarah kalender Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Berita Terbaru

Daerah

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB