Polsek Cianjur Kota Sita Ratusan Miras Oplosan dan Knalpot Brong dalam Razia: Upaya Tegas Ciptakan Kamtibmas Kondusif

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:31 WIB

50407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR | Dalam upaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Cianjur Kota, Polres Cianjur, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong. Hasil operasi tersebut diumumkan dalam konferensi pers pada Senin (27/1/2025) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Cahyadi Mulya, S.I.P., M.H.

Operasi yang dilakukan pada Minggu malam (26/1/2025) pukul 22.00 WIB menargetkan delapan depot jamu di Kecamatan Cianjur yang diduga menjadi tempat peredaran miras oplosan. Hasilnya pun cukup signifikan. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 kantong plastik miras oplosan, 68 botol miras oplosan, 90 botol miras berbagai merek, dan 5 pack minuman serbuk berenergi yang kerap dicampur untuk membuat miras oplosan. Selain barang bukti miras, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp176.000 yang diduga merupakan hasil penjualan miras tersebut.

Tidak hanya fokus pada miras, operasi KRYD juga menyasar pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Sebanyak 13 unit knalpot brong berhasil diamankan dari para pengendara sepeda motor yang melanggar aturan. Penindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan mengurangi potensi gangguan Kamtibmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Cahyadi Mulya menekankan bahwa operasi KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cianjur Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan terjadwal untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran dan mencegah peredaran miras ilegal serta penggunaan knalpot brong. Beliau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum di sekitarnya.

“Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting bagi keberhasilan upaya penegakan hukum. Mari kita bersama-sama menciptakan Cianjur yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan Kamtibmas,” ujar Kompol Cahyadi Mulya. Dengan langkah-langkah tegas dan kolaborasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan Cianjur akan semakin aman dan kondusif untuk ditinggali.

Berita Terkait

KDM Resmikan Rekonstruksi Situs Megalitikum Gunung Padang, Komitmen Jabar Lestarikan Cagar Budaya
Pedagang Madu Asal Baduy Jadi Korban Begal di Jakarta, Uang dan Dagangan Raib
Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek 85 Tahun, Polisi Amankan Pelaku
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB