Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Margahayu

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:29 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa AS (19) di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Korban ditemukan tewas dengan luka bacokan di tubuhnya pada Sabtu, 4 Januari 2025, di rumahnya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat kejelian paman korban, Ivan, yang merasa curiga karena korban tidak terlihat selama beberapa hari.

“Ivan, yang juga paman korban, mendobrak pintu kamar korban dan menemukan keponakannya sudah tidak bernyawa dengan luka di sekujur tubuh,” ungkap Kombes Aldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial MDP (23), yang ternyata masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.

Kombes Aldi menjelaskan bahwa pada hari kejadian, korban sedang sendirian di rumah karena keluarganya pergi ke luar kota.

“Pelaku diduga masuk ke rumah melalui pintu lain dengan maksud menguasai barang-barang milik korban,” jelas Kombes Aldi.

Saat korban terbangun, pelaku langsung menyerangnya secara brutal. Berdasarkan hasil otopsi, korban mengalami 51 luka bacokan di bagian rahang, dahi, dan wajah, yang menyebabkan pendarahan hebat dan berujung pada kematian.

Setelah melakukan aksinya, pelaku mengunci kamar korban dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor serta ponsel milik korban. Sepeda motor tersebut kemudian dijual di Bandung, sementara ponsel korban dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polresta Bandung menunjukkan komitmen teguh dalam mengungkap kasus pembunuhan ini dan menjamin bahwa pelaku akan diproses hukum seadil-adilnya.

Berita Terkait

​Regenerasi Kepemimpinan, (BBC) Sukses Gelar Musyawarah Besar
Griya Persada Hotel Kaliurang Yogyakarta mengadakan gathering temu ramah mesra di Kota Bandung
Tim Pembina Posyandu Kota Bandung Laksanakan Monitoring dan evaluasi, Posyandu 6 SPM Tunas Harapan 1 di Kelurahan Suka Asih
Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 09:46 WIB

​Regenerasi Kepemimpinan, (BBC) Sukses Gelar Musyawarah Besar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

Griya Persada Hotel Kaliurang Yogyakarta mengadakan gathering temu ramah mesra di Kota Bandung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:49 WIB

Tim Pembina Posyandu Kota Bandung Laksanakan Monitoring dan evaluasi, Posyandu 6 SPM Tunas Harapan 1 di Kelurahan Suka Asih

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:10 WIB

Membaca waktu menjaga Harmoni kehidupan dengan kesadaran Tentang Sejarah kalender Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Berita Terbaru