Satlantas Polrestabes Bandung Lakukan Edukasi, Meminimalisir Kemacetan Dan Kecelakaan

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 17:48 WIB

50344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, baranewsjabar.com- Dengan semakin meningkatnya populasi penduduk di Kota Bandung berbanding lurus dengan meningkatnya aktivitas dan mobilitas di jalan raya Kota Bandung.

Oleh karenanya, Polrestabes Bandung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus melakukan upaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya Kota Bandung.

Salah satunya melalui sosialisasi, edukasi dan penempatan personil kepolisian lalu lintas di jam-jam sibuk untuk meminimalisir kemacetan dan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Kota Bandung, AKBP Wahyu Prista melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas, AKP Dewi Prawira didampingi Wakil Kanit Kamsel, Iptu Isman R saat menjadi narasumber di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, di Jalan Jend. Ahmad Yani, Komplek Stadion Sidolig, Bandung, Senin (17/02/2025).

“Edukasi dilakukan melalui berbagai cara, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah dan komunitas, serta penempatan petugas di persimpangan untuk mengawasi dan mendisiplinkan pengendara,” ujar AKP Dewi Prawira.

Menurutnya, faktor paling banyak terjadinya angka kecelakaan di Kota Bandung, yakni tingkat kedisiplinan yang kurang dipatuhi oleh pengendara.

“Untuk itu kami dari pihak kepolisian selain sebagai penegak hukum juga sebagai pengayom masyarakat menekankan pada pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, dimana pelanggaran sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan,” tutur AKP Dewi.

“Sosialisasi dan edukasi fokus pada kelompok usia muda, terutama pelajar SMP dan SMA, yang cenderung mencoba-coba berkendara tanpa cukup pengalaman atau izin berkendara,” imbuh Iptu Isman R.

Terkait penggunaan kendaraan listrik di jalan raya, Satlantas Polrestabes Bandung menyebut penegakan hukum harus sesuai undang-undang dan aturan. Untuk kendaraan listrik, kata AKP Dewi Prawira, masih mengacu pada Permenhub Nomor. 45 Tahun 2020 bukan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.

Khususnya bagi kendaraan sepeda listrik, Satlantas Polrestabes Bandung sangat tidak menyarankan digunakan di jalan raya. Karena sesuai ketentuan Permenhub, dalam Pasal 5 ayat 1 dan 2 menyebutkan pengoperasian sepeda listrik pada lajur khusus; dan/atau kawasan tertentu.

Lajur khusus yang dimaksud, lajur sepeda; atau lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

Kawasan tertentu sebagaimana dimaksud pada pemukiman, perumahan, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (carfree day) serta kawasan wisata.

Sedang ditambahkan Iptu Isman R, untuk titik-titik blank spot atau rawan kecelakaan di Kota Bandung itu diantaranya berada di wilayah Jalan Suci (Surapati-Cicaheum) dan Jalan layang (fly over) Kiaracondong.

Namun demikian, diungkapkan, bahwa angka kecelakaan di Kota Bandung tahun 2024 menurun dibandingkan dengan angka kecelakaan di tahun 2023. Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polrestabes Bandung bersama pihak berkolaborasi meningkatkan upaya dan langkah agar potensi dan tingkat terjadinya kecelakaan menurun.

Salah satunya, misal di wilayah atau titik rawan kecelakaan di jalan raya Kota Bandung, Satlantas Polrestabes bersama dinas perhubungan Kota Bandung memasang speed trap. Selain itu pihaknya berkomunikasi dengan dengan dinas pertamanan untuk melakukan pemangkasan ranting-ranting pohon yang sudah menutupi Marka atau rambu-rambu jalan.

Selain tingkat disiplin pengendara dan rambu-rambu lalu lintas, hal lain yang juga menjadi penyebab kecelakaan adalah kondisi atau infrastruktur jalan raya. Namun, menurut Iptu Isman, kondisi jalan raya di Kota Bandung relatif baik.

“Kondisi jalan di kita (Kota Bandung) rata-rata tingkat kemulusannya sudah cukup baik. Cuma, kadang-kadang karena jalan terasa nyaman pengendara memacu kendaraan hingga batas yang dianjurkan, itulah kesalahannya,” ungkap Iptu Isman.

Untuk itu, di wilayah-wilayah atau titik jalan raya yang berpotensi rawan kecelakaan dipasang speed trap.

Menyinggung penerangan jalan raya, Iptu Isman menilai hal tersebut masih perlu ditingkatkan agar meningkatkan angka keselamatan pengendara di jalan raya.

Berita Terkait

​Regenerasi Kepemimpinan, (BBC) Sukses Gelar Musyawarah Besar
Griya Persada Hotel Kaliurang Yogyakarta mengadakan gathering temu ramah mesra di Kota Bandung
Tim Pembina Posyandu Kota Bandung Laksanakan Monitoring dan evaluasi, Posyandu 6 SPM Tunas Harapan 1 di Kelurahan Suka Asih
Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 09:46 WIB

​Regenerasi Kepemimpinan, (BBC) Sukses Gelar Musyawarah Besar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

Griya Persada Hotel Kaliurang Yogyakarta mengadakan gathering temu ramah mesra di Kota Bandung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:49 WIB

Tim Pembina Posyandu Kota Bandung Laksanakan Monitoring dan evaluasi, Posyandu 6 SPM Tunas Harapan 1 di Kelurahan Suka Asih

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:10 WIB

Membaca waktu menjaga Harmoni kehidupan dengan kesadaran Tentang Sejarah kalender Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Berita Terbaru