Polisi Tangani Kasus TPPO di Indramayu, Modus Pengantin Pesanan ke China

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:28 WIB

50507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU | Kasus dugaan perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan yang menimpa seorang warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, tengah diselidiki Polres Indramayu. Kasus yang viral di media sosial awal Februari 2025 ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa setelah korban tiba di Indonesia pada 16 Februari 2025, polisi langsung mendatangi rumahnya untuk memverifikasi informasi. Namun, karena korban masih trauma, pemeriksaan baru dilakukan pada Kamis (20/2/2025) setelah korban secara resmi membuat laporan.

Dari keterangan korban, terungkap bahwa ia dinikahkan dengan seorang pria asal China (CF) melalui perantara YS dan HL, yang diduga merupakan bagian dari jaringan TPPO. Korban dijanjikan mahar dan kiriman uang bulanan untuk keluarganya, namun setelah tiba di China, janji tersebut tak ditepati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dijanjikan mahar dan kiriman uang setiap bulan untuk keluarganya. Namun, setelah sampai di China, korban mengaku tidak mendapatkan haknya seperti yang dijanjikan,” ungkap AKP Hillal Adi Imawan.

Polres Indramayu telah mengajukan pendampingan psikologis bagi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara karena trauma yang dialaminya. Polisi juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain dan kemungkinan adanya korban lain.

 

Berita Terkait

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo
Pedagang Madu Asal Baduy Jadi Korban Begal di Jakarta, Uang dan Dagangan Raib
Ratusan Warga Sukaslamet Geruduk Kantor Desa, Desak Pemakzulan Kuwu Rajudin atas Dugaan Penggelapan Dana Desa
Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek 85 Tahun, Polisi Amankan Pelaku
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:47 WIB

DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:36 WIB

MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:42 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:51 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Berita Terbaru