Heboh! Pelajar di Bandung Tertangkap Memasang Kamera Tersembunyi di Toilet Sekolah, 12 Siswi Menjadi Korban

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:08 WIB

50383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Polrestabes Bandung menangkap seorang pelajar berinisial AS (masih di bawah umur) yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap belasan siswi di Kota Bandung. Pelaku diduga memasang alat perekam tersembunyi di toilet perempuan SMAN 12 Bandung serta di sebuah vila di Lembang.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan bahwa laporan pertama masuk pada Kamis (22/5/2025) ke Polsek Kiaracondong. Setelah ditelusuri lebih lanjut, penyidik menemukan bukti kuat bahwa AS merekam aktivitas para korban tanpa sepengetahuan mereka menggunakan kamera tersembunyi yang dipasang di toilet sekolah pada Desember 2024 lalu.

“Kita telah mengamankan salah satu siswa di Kota Bandung, yaitu di wilayah Kiaracondong. Dari hasil penyelidikan, dia diduga memasang alat perekam di kamar mandi sekolah tersebut dan menyimpannya di ponsel pribadinya,” ujar Kombes Budi Sartono dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan awal, diketahui ada tujuh korban di Bandung. Namun, penyidikan lebih lanjut membongkar fakta mengerikan: AS juga diduga melakukan hal serupa saat mengikuti acara perpisahan sekolah di sebuah vila di Lembang. Total korban diperkirakan mencapai 12 orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena adanya penyimpangan seksual. Beruntung, rekaman video belum tersebar luas dan hanya disimpan oleh pelaku sendiri.

“Sementara ini, dari keterangan pelaku, ia melakukannya karena dorongan kelainan seksual. Rekaman itu tidak disebarluaskan, hanya untuk konsumsi pribadi,” tambah Budi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), proses hukum selanjutnya akan dilakukan di tingkat Polda Jawa Barat karena kasus ini melibatkan dua lokasi kejadian (TKP): satu di SMAN 12 Bandung dan satu lagi di Lembang.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain dua unit kamera, dua unit handphone, dan lima buah baterai yang digunakan pelaku untuk merekam korban.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk penanganan lebih lanjut, mengingat ada dua tempat kejadian perkara,” tutup Kapolrestabes Bandung.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya kalangan pendidikan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekolah dan aktivitas ekstrakurikuler agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. (*)

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Berita Terbaru

Daerah

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB