Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung, Rizky Mediantoro.
Bandung, Baranewsjabar.com – Dirut Perumda Tirtawening Kota Bandung, Rizky Mediantoro mengatakan, surat keputusan pengangkatan sebagai dirut diterimanya pada Senin (31/8/2026) pagi.
Ia pun langsung mendapat panggilan ke kantor perusahaan untuk penandatangan kontrak kinerja dan pakta integritas. “Pukul 08.00 WIB sudah mulai bekerja,” katanya.
Dikatakannya, seluruh proses administrasi selesai pagi hari itu juga. Ia langsung melakukan konsolidasi dengan jajaran internal perusahaan. “Yang pertama tentu saya akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu. Kami akan melihat berbagai hal yang berkaitan dengan aspek manajerial maupun keuangan,” ungkapnya.
Dikatakannya, Wali Kota Muhammad Farhan memberi perhatian khusus terhadap integrasi keuangan perusahaan sejak Agustus kemarin, sehingga hal ini akan menjadi fokus awal dirinya sebagai Dirut Perumda.
“Saya juga akan menindaklanjuti arahan Pak Wali Kota terkait unit-unit bisnis yang selama ini perlu diintegrasikan ke rekening utama perusahaan. Karena itu, saya ingin melihat terlebih dahulu bagaimana aturan internal yang berlaku, apakah sudah memiliki SOP yang memadai atau belum,” terangnya.
“Kalau memang perlu ada perbaikan, tentu akan kami dorong secara bertahap. Sedangkan yang sudah berjalan baik tetap dipertahankan,” tandasnya Ia pun akan memeriksa berbagai regulasi terutama yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.
“Fokus awal kami adalah memastikan tata kelola perusahaan berjalan baik, termasuk meninjau regulasi internal dan sistem pengelolaan keuangan. Setelah itu baru kita petakan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,” jelasnya.
Ia pun akan menelusuri mekanisme pengelolaan rekening di setiap unit bisnis. Hal ini sempat disinggung wali kota yang menilai manajemen keuangan Perumda Tirtawening cukup aneh.
Farhan Soroti Keuangan Perumda Tirtawening, Minta Dirut Baru Segera Lakukan Konsolidasi Rekomendasi
“Saya akan cek dulu terkait produk internal, terkait Perdir maupun pedoman yang mengatur konsekuensi keuangan. Termasuk hal-hal yang disampaikan Pak Wali terkait unit bisnis yang perlu diintegrasikan dengan rekening utama,” ujar Rizky.*( Imas )
(Sumber : Diskominfo Kota Bandung)










































