Stop Penggiringan Opini, Tidak ada Penetapan Tersangka dan Tidak ada OTT terhadap Wakil Walikota Bandung.

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 00:53 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung,31 Oktober 2025 |  Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dengan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pemeriksaan tersebut berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kehadiran Erwin dalam pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan normal, guna memberikan klarifikasi dan informasi tambahan atas sejumlah hal administratif yang sedang didalami penyidik. Pihak berwenang menegaskan bahwa Erwin diperiksa bukan sebagai tersangka, melainkan murni sebagai saksi untuk membantu kelancaran proses penyelidikan.
Kejaksaan Agung, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tidak ada OTT yang dilakukan. Menurutnya, yang terjadi adalah pemeriksaan biasa terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

“Gak ada OTT, itu diperiksa perkara biasa,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (30/10/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD Indonesia Youth Epicentrum Bandung Raya (IYE BANDUNG RAYA) Alwi Hansen Siregar Mengatakan; Pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan dalam suasana kondusif dan profesional. Tidak ada penahanan ataupun tindakan hukum lain yang menyertai proses tersebut.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa tidak ada OTT atau tindakan penegakan hukum mendadak terhadap Wakil Wali Kota Bandung. Pemeriksaan ini merupakan langkah prosedural yang lazim dalam proses klarifikasi suatu kasus, dan tidak berimplikasi pada status hukum Erwin sebagai pejabat daerah.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang transparan. Pemeriksaan terhadap Wakil Walikota Bandung Erwin Merupakan Pemeriksaan Biasa dan sebagai saksi,jadi Stop membuat Asumsi dan berita menggiring Opini yang Tendensius dan tidak berdasar mengatakan Erwin ditetapkan sebagai tersangka dan adanya OTT” Ujarnya,Alwi Hansen Siregar. (*)

Berita Terkait

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  
Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB