Ketum FORTAL Nusantara Tantang Obon Tabroni Wujudkan Langkah Nyata Perangi Obat Keras Tipe G di Bekasi

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:08 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – baranewsjabar.com

Pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Obon Tabroni, mengenai darurat peredaran obat keras terlarang tipe G di Bekasi memicu reaksi dari aktivis kemasyarakatan. Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) Nusantara, Kang Edo, meminta sang legislator tidak sekadar memberikan pernyataan normatif, melainkan mengambil langkah politik yang konkret.

Kang Edo mengapresiasi perhatian Obon terhadap isu tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Cikarang Barat dan Cikarang Timur. Namun, ia menekankan bahwa situasi di lapangan sudah sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan intervensi nyata dari parlemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya saya meminta keseriusan. Bukan sekadar pernyataan normatif di depan publik. Kami minta langsung kepada Dewan Obon Tabroni, sesuai dengan tupoksi Komisi IX DPR RI, untuk membuka ruang diskusi serius dan menyeluruh dalam menyikapi maraknya peredaran obat keras tipe G di Bekasi,” tegas Kang Edo kepada awak media, Selasa (16/12/2025).

Menurut Kang Edo, sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, Obon memiliki kewenangan besar untuk mendorong penguatan pengawasan distribusi obat dan mengevaluasi regulasi yang ada. Ia menilai agenda formal di tingkat akar rumput harus segera dikonversi menjadi kebijakan strategis.

“Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan. Harus ada penguatan pengawasan distribusi, evaluasi regulasi, serta dorongan politik yang nyata dari DPR RI agar penindakan di lapangan oleh aparat berjalan maksimal,” lanjutnya.

FORTAL Nusantara, sebagai organisasi yang aktif melakukan advokasi bahaya obat terlarang, menyatakan siap bersinergi dengan DPR RI untuk memutus mata rantai peredaran obat ilegal tersebut. Kang Edo berharap komitmen yang diucapkan di depan warga bukan sekadar janji manis di masa reses.

“Masyarakat tidak boleh hanya menjadi pendengar janji. Kami ingin merasakan langsung kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman obat keras tipe G.

Kami siap duduk bersama untuk merumuskan langkah taktis,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol dan Hexymer memang dilaporkan masih marak terjadi di wilayah Bekasi, seringkali menyasar kalangan remaja dan pelajar.

(Red)

Berita Terkait

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan
Safari Ramadhan di Karawang, DPP ABPEDNAS Perkuat Konsolidasi BPD se-Kabupaten
POSKAB Sapu Jagat Gelar Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 41 Warga Binaan
Polsek Cikarang Timur Dirikan Pos Pelayanan Nataru 2025 di Sejumlah Objek Wisata
Polri Hadir Berbuat Bermanfaat, Polsek Cikarang Timur Laksanakan Yanmas Pagi dan Gatur Lalin di Sejumlah Titik Rawan
Ratusan Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Depok
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 23:39 WIB

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB