Pemkot Bandung Kembali Raih WTP, Farhan Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan dan Aset Daerah

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:40 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Ini merupakan kali kelima Kota Bandung setelah dua tahun kebelakang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024 secara resmi diterima oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada Senin, 26 Mei 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farhan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung yang telah bekerja keras dan menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Opini WTP ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah di Pemkot Bandung. Didukung oleh pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa 27 Mei 2025.

Ia mengatakan, Opini WTP ini menjadi motivasi bagi Pemkot Bandung untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

“Kami sangat bersyukur bahwa dalam tiga bulan, betul-betul kerja keras memastikan laporan kita sampaikan ini memenuhi berbagai macam persyaratan dan ketentuan sehingga mendapat WTP,” tuturnya.

Atas hal tersebut, menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Bandung dalam meningkat akan inovasi dalam reformasi birokrasi

“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam reformasi birokrasi, memperbaiki sistem, memperkuat integritas dan tentu saja menghadirkan layanan publik yang prima dengan anggaran yang efisien dan tepat sasaran,” tuturnya.

Menurutnya, ini sebagai bukti bahwa seluruh jajaran Pemkot Bandung berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik.

“Pencapaian WTP ini juga kami persembahkan bagi seluruh masyarakat Kota Bandung. Ini adalah bukti bahwa setiap rupiah dari pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat dikelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan secara transparan,” tuturnya.

“Kepercayaan ini akan terus kami jaga dengan memberikan pelayanan terbaik dan pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh warga Bandung,” imbuh Farhan.

Perlu diketahui, Pemkot Bandung telah melakukan beberapa upaya perbaikan guna menindaklanjuti rekomendasi BPK atas empat permasalahan yang menjadi pengecualian pada periode sebelumnya yaitu :

1. Aset Tetap sebesar Rp551 miliar belum dapat dipastikan status dan keberadaannya.

2. Sebanyak 1.141 bidang tanah yang disewakan luasnya lebih besar dari luas tanah yang tercatat pada Daftar Barang Milik Daerah (BMD) dengan selisih sebesar 139.465 meter persegi yang belum dapat dijelaskan selisihnya.

3. Aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada 14 perumahan sebesar Rp187,99 miliar dalam Neraca Pemerintah Kota Bandung sudah beralih fungsi dan tidak dikuasai oleh Pemkot Bandung.

4. Pemkot Bandung belum menyajikan Aset PSU pada 95 perumahan yang telah diserahterimakan sebesar Rp4 triliun.

Pemkot Bandung telah menindaklanjuti permasalahan yang menjadi pengecualian pada periode sebelumnya dengan:

1. Melakukan inventarisasi Aset Tetap secara Sensus untuk penelusuran atas Aset Tetap sebesar Rp551,72 miliar sehingga sebesar Rp498,98 miliar diantaranya telah dapat diketahui status dan keberadaannya.

Sisanya sebesar Rp 52,74 miliar berupa aset rusak berat, aset hilang dan aset yang telah dihancurkan sedang dalam proses verifikasi Inspektorat Kota Bandung.

2. Memverifikasi 1.141 bidang tanah sehingga menemukan 764 objek tanah sewa seluas 289 ribu meter persegi yang belum tercatat pada Daftar BMD sebesar Rp222.407.318.814 dan telah menyajikannya pada Neraca per 31 Desember 2024

3. Melakukan pengamanan PSU atas delapan perumahan, sedangkan atas enam perumahan lainnya merupakan Aset PSU yang terdampak Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan pihak yang ditunjuk KCIC menyatakan bahwa atas Aset PSU tersebut akan direlokasi/diganti ke lokasi lainnya sesuai Berita Acara Kesepakatan Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) Terdampak Proyek KCIC

4. Menyajikan Aset PSU yang telah diserahterimakan oleh pengembang pada 95 perumahan sebesar Rp. 7 trilyun pada Neraca per 31 Desember 2024.

Berita Terkait

Rizky Mediantoro Resmi Jabat Dirut Perumda Tirtawening Bandung, Fokus Integrasi Keuangan
Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan
DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah
Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun
Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong
Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81
Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara
Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WIB

Nakhoda Baru di Jalur Krusial: Rekam Jejak AKP Sudirianto Mengawal Lalu Lintas Karawang

Minggu, 6 September 2026 - 22:16 WIB

Menyeberang ke Pulau Mercusuar Santolo: Dari Deru Perahu Hingga Gurihnya Ikan Bakar Lesehan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Merawat Akar Perjuangan: Mengobor Semangat SOKSI Jabar lewat Pancasila dan Kolaborasi Purnawirawan TNI

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Musda XII Depidar SOKSI Jawa Barat Digelar di Bandung, Hadirkan Tokoh Nasional dan Peluncuran Buku Rekor MURI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Polres Cimahi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Tausiyah Al Ustadz Abdurrahman Al Banjari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:04 WIB

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:47 WIB

DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung

Berita Terbaru