Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Bekasi, JPDN dan GBR Kawal Proses Hukum ‎

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:19 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Bekasi, JPDN dan GBR Kawal Proses Hukum

BEKASI || – Pasca terjadinya mutasi kepemimpinan di tubuh Kepolisian Resor Metro (Polres Metro) Bekasi, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) dan Garda Bangsa Reformasi (GBR) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

‎Kedua organisasi tersebut berencana segera melayangkan surat resmi kepada Kapolres Metro Bekasi yang baru guna memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku meskipun terjadi rotasi jabatan di internal kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ketua Umum JPDN, Yusuf, menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan tidak seharusnya menghentikan atau memperlambat penanganan kasus yang sedang berjalan.

‎”Terjadinya rotasi bukan berarti menghilangkan kasus yang telah terjadi. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi, dan kami sebagai masyarakat berkewajiban mengingatkan serta bersurat kembali. Kami sangat menghargai dan menjunjung tinggi supremasi hukum di wilayah kerja Polres Metro Bekasi. Kami percayakan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian,” ujar Yusuf, Senin (22/12/2025)

‎Di tempat yang sama, Ketua GBR, Idhay Sumirat, menyoroti durasi penanganan kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam penetapan tersangka.

‎”Kasus ini sudah berjalan hampir satu bulan, namun hingga detik ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami dari elemen masyarakat akan mengawal mekanisme proses hukum ini sampai tuntas agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Idhay.

‎Publik kini menanti langkah tegas dari pimpinan baru Polres Metro Bekasi dalam menangani perkara yang menyita perhatian masyarakat tersebut.

‎Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel menjadi harapan besar bagi JPDN dan GBR demi menjaga marwah institusi kepolisian dan kepercayaan masyarakat di Kabupaten Bekasi.

‎(Red) **

Berita Terkait

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah
Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun
Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong
Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81
Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara
Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81
Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81
Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru