Perangi Minol Ilegal, Pemkot Bandung Segera Bentuk Satgas

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:38 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Minuman Beralkohol (Minol) Ilegal. Satgas ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, penanganan minuman beralkohol ilegal menjadi prioritas karena maraknya penjualan yang melanggar aturan.

“Minuman beralkohol akan menjadi target untuk razia. Hari Senin nanti kami akan mengumumkan resmi terbentuknya Satgas Anti Minuman Beralkohol Ilegal di Kota Bandung dipimpin langsung oleh Pak Wakil,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Minggu 25 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Farhan, upaya ini bukan hanya soal razia, tapi juga strategi memutus rantai pasok.

“Dalam teori ekonomi yang kita lakukan sekarang sebetulnya adalah disrupsi supply chain. Permintaan mungkin tetap ada, tapi suplai harus kita potong. Dengan begitu, jumlah yang tersedia di Kota Bandung makin mengecil,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menjelaskan, razia telah dimulai atas perintah langsung dari Wali Kota Bandung. Hasil operasi dua hari terakhir menunjukkan banyak pelanggaran, termasuk konsumsi oleh anak-anak sekolah.

“Saya lihat banyak anak-anak SD dan SMP yang mengonsumsi alkohol. Ini berdampak pada meningkatnya vandalisme dan kejahatan,” kata Erwin.

Razia yang dipimpinnya berlangsung hingga larut malam.

“Beberapa warung sudah kita segel. Ada satu warung yang katanya berizin, tapi setelah kita cek izinnya diduga palsu. Bahkan bangunannya tidak punya IMB,” ungkapnya.

Selain menyita minuman keras, Satgas juga akan menindak bangunan liar di sepanjang jalan.

“Saya perintahkan Satpol PP untuk membongkar bangunan tanpa izin yang jadi tempat jualan minol ilegal,” tambah Erwin.

Ia menyoroti betapa mudahnya masyarakat mengakses minuman keras murah.

“Dengan uang Rp20 ribu, sudah bisa mabuk. Ini sangat memprihatinkan,” ucapnya.

Erwin menegaskan kesiapannya memimpin Satgas setelah menerima SK Wali Kota.

“Saya akan jalankan tugas ini sebaik-baiknya. Apalagi sebagai pemimpin, kami punya tanggung jawab moral dan agama untuk menegakkan amar makruf nahi munkar,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari aksi nyata, bukan hanya rencana seratus hari. Satgas ini akan menindak tidak hanya pengecer, tetapi juga pemasok yang menjadi sumber peredaran minol ilegal.

“Ada juga supplier yang mengirimkan minuman ke mereka. Tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Ancaman hukumannya tiga bulan penjara dan denda Rp50 juta,” tegas Erwin.

Berita Terkait

HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI
Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal
Rizky Mediantoro Resmi Jabat Dirut Perumda Tirtawening Bandung, Fokus Integrasi Keuangan
Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan
DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah
Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun
Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong
Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WIB

HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI

Senin, 21 September 2026 - 15:05 WIB

Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPERWI) Gelar Table Top 2026, Dorong Sinergi dan Bangkitkan Industri Pariwisata Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WIB

Nakhoda Baru di Jalur Krusial: Rekam Jejak AKP Sudirianto Mengawal Lalu Lintas Karawang

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru