Asikin Terseret Kasus Togel, Ngaku Setor Rp2 Juta Bulanan ke Polisi

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:32 WIB

50416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng – Seorang pria bernama Asikin (61) diamankan Satreskrim Polres Bantaeng pada Jumat (18/7) dini hari di kediamannya, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bissua, atas dugaan mengelola judi togel gelap. Saat pemeriksaan, Asikin mengaku telah menitipkan “upeti” sebesar Rp2 juta setiap bulan kepada oknum berpangkat Iptu A*** agar kegiatannya tidak terganggu. Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan publik dan memicu dugaan keterlibatan aparat dalam membekingi praktik judi togel.

Barang bukti yang disita berupa 34 lembar kupon togel, enam buku catatan transaksi, dan uang tunai Rp7,8 juta. Kapolsek Bantaeng, AKP Wisnu Prabowo, menyatakan pihaknya akan memeriksa petugas berinisial Iptu A*** dan menindak tegas jika terbukti menerima suap. “Kami serius menindak pelaku judi maupun oknum yang melindungi. Kasus ini akan dilimpahkan ke Propam setelah gelar perkara,” tegasnya.

Namun, tudingan itu langsung dibantah keras oleh Iptu A***. “Saya menegaskan, kita tidak kenal ini Asikin, apalagi bila disebut menerima uang sebagaimana yang dituduhkan. Maka dari itu saya klarifikasi,” tegas Iptu A***, Jumat (19/7/2025) malam. Ia menjelaskan bahwa Asikin memang pernah dipanggil pihak Polsek jauh sebelum diamankan personel Polres. “Pernah kami panggil ke Polsek dan dihimbau agar tidak lagi melakukan aktivitas perjudian, termasuk togel,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asikin kini terancam Pasal 303 KUHP dengan maksimal 10 tahun penjara, sementara oknum polisi yang diduga terlibat dapat dikenai Pasal 12 huruf e UU Tipikor dengan ancaman 4–20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar. (*)

Berita Terkait

Pedagang Madu Asal Baduy Jadi Korban Begal di Jakarta, Uang dan Dagangan Raib
Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek 85 Tahun, Polisi Amankan Pelaku
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025
Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Garut, 1.200 Lembar Disita

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:21 WIB

Diduga Diatur, Terendah Gugur di 6 Paket Pengadaan PUPR Bogor

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:38 WIB

KCBI: Kriminalisasi Wartawan Tak Bisa Tutupi Dugaan Bisnis Oli Palsu dan Narkoba di Rumah Oknum Kades

Jumat, 7 November 2025 - 18:43 WIB

Pembunuhan Sadis di Bojonggede: Pria Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kawat, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 5 November 2025 - 09:48 WIB

Perluas Inklusi Keuangan, bank bjb Dukung Sosialisasi KPP Bersama Pemkab Bogor

Selasa, 4 November 2025 - 18:51 WIB

Sinergi bank bjb dan Pemda Jabar: Permudah Akses Keuangan Masyarakat Desa Terdampak Tambang

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:12 WIB

SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Kamis, 25 September 2025 - 05:40 WIB

Gubernur Dedi Sebut Siswa Trauma akibat Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru