Forum Pemuda Pemudi Cikarang Kota Belum Memiliki Legalitas Resmi

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:03 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

baranewsjabar.com

Cikarang Utara –rabu 16/12/2025 Pemerintah Desa Cikarang Kota menegaskan bahwa forum atau perkumpulan yang mengatasnamakan Forum Pemuda Pemudi Cikarang Kota hingga saat ini belum memiliki legalitas resmi dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Hal tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi terkait aksi yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di wilayah Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Aksi tersebut dibatalkan oleh Babinsa Desa Cikarang Kota karena tidak disertai kelengkapan administrasi dan tidak diketahui oleh pemerintah desa maupun unsur TNI-Polri setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Babinsa menegaskan bahwa setiap bentuk gerakan, aksi, atau pendirian suatu perkumpulan di wilayah desa wajib diketahui dan dikoordinasikan dengan pemerintah setempat, serta melibatkan unsur pengamanan wilayah seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, mengingat desa merupakan wilayah hukum yang memiliki aturan dan mekanisme yang harus dipatuhi.

Meski demikian, aspirasi masyarakat tetap diterima, selama disampaikan secara tertib dan mengatasnamakan warga Desa Cikarang Kota secara umum, bukan atas nama organisasi atau forum yang belum memiliki dasar hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Cikarang Kota, R.A Gunawan, menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya diperbolehkan menyampaikan aspirasi, namun harus disertai dengan kelengkapan administrasi yang sah dan jelas secara hukum.

“Boleh menyampaikan aspirasi, tetapi harus melalui prosedur yang benar dan memiliki kejelasan administrasi serta legalitas. Apalagi sesama warga Desa Cikarang Kota, seharusnya bisa saling membangun komunikasi dan bersama-sama menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Arifin.

Ia juga menambahkan bahwa kantor desa berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat, termasuk dalam hal ketenagakerjaan. Namun, keterlibatan pemerintah desa dalam urusan tenaga kerja sebatas memberikan fasilitasi antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Desa tidak memiliki kewenangan untuk memaksa perusahaan menerima tenaga kerja. Semua harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh perusahaan. Tidak bisa asal menuntut untuk masuk bekerja,” tegasnya.

Pemerintah Desa Cikarang Kota mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda, agar menjunjung tinggi ketertiban, komunikasi, dan aturan hukum, serta mengedepankan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi demi terciptanya kondusivitas wilayah.

Berita Terkait

Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal
Nakhoda Baru di Jalur Krusial: Rekam Jejak AKP Sudirianto Mengawal Lalu Lintas Karawang
Menyeberang ke Pulau Mercusuar Santolo: Dari Deru Perahu Hingga Gurihnya Ikan Bakar Lesehan
Memeluk Kehangatan di Tengah Dinginnya Ciwidey, Menemukan Ketenangan di Emte Highland Resort
Merawat Akar Perjuangan: Mengobor Semangat SOKSI Jabar lewat Pancasila dan Kolaborasi Purnawirawan TNI
Musda XII Depidar SOKSI Jawa Barat Digelar di Bandung, Hadirkan Tokoh Nasional dan Peluncuran Buku Rekor MURI
Polres Cimahi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Tausiyah Al Ustadz Abdurrahman Al Banjari
PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WIB

HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI

Senin, 21 September 2026 - 15:05 WIB

Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPERWI) Gelar Table Top 2026, Dorong Sinergi dan Bangkitkan Industri Pariwisata Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WIB

Nakhoda Baru di Jalur Krusial: Rekam Jejak AKP Sudirianto Mengawal Lalu Lintas Karawang

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru