Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Lahan 106 Hektare

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:23 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang  | Polres Karawang berhasil menangkap Enjun (52), seorang oknum kepala desa yang menjadi tersangka kasus penggelapan lahan seluas 106 hektare di Kecamatan Pakisjaya. Enjun yang sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya diringkus di Jakarta pada Rabu (19/2/2025) setelah sekitar satu bulan menjadi buronan.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kerjasama antara Enjun dan korban, ahli waris sah lahan tersebut. Sejak 2016 hingga 2018, Enjun menyewa lahan tersebut seharga Rp260 juta per tahun. Namun, sejak 2019, Enjun ingkar janji dan tidak membayar sewa.

Lebih mengejutkan lagi, penyelidikan polisi menemukan fakta bahwa Enjun telah menyewakan lahan tersebut secara sepihak kepada sekitar 20 penggarap dengan harga Rp5-6 juta per musim panen. Dengan dua musim panen per tahun, Enjun meraup keuntungan ilegal yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar sejak 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam setahun ada dua musim, sehingga tersangka secara ilegal mengantongi uang dalam jumlah besar,” ungkap AKBP Edwar Zulkarnain Jumat (21/2/2025).

Dari Penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 132 Akta Jual Beli (AJB), lima sertifikat tanah atas nama korban, dan 30 kwitansi pembayaran dari para penggarap kepada Enjun.

atas perbuatannya Enjun dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam perjanjian sewa-menyewa lahan dan memastikan semua kesepakatan terdokumentasi dengan baik dan memiliki dasar hukum yang jelas.

 

Berita Terkait

Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Razia Arena Sabung Ayam di Karawang, Lokasi Sudah Kosong Saat Didatangi
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, 41 Rumah dan Fasilitas Umum di Karawang Rusak, 111 Jiwa Terdampak
Di Tengah Desakan Demo Nasional, Komunitas Ojol Karawang Pilih Jalur Konstitusional dan Jaga Kamtibmas
Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang
Tiga Kecamatan di Kabupaten Karawang Terendam Banjir Hingga Dua Meter
Jawa Barat Istimewa: Sinergi Pemda dan Forkopimda Wujudkan Pembangunan Terintegrasi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:35 WIB

Mantan Karyawan PT RPG,TBK minta Hak Gaji di bayar perusahaan.

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:35 WIB

Bandung Jadi Pusat Inovasi dan Kolaborasi di IFBEX 2026

Berita Terbaru

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB

Bandung

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:29 WIB