Bantahan Satnarkoba Polrestro Bekasi atas Tudingan Pembiaran Toko Obat Keras

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:38 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantahan Satnarkoba Polrestro Bekasi atas Tudingan Pembiaran Toko Obat Keras

Bekasi – Barajabarnews.com

Terkait pemberitaan tentang dugaan pembiaran terhadap toko obat keras di wilayah hukum (Wilkum) Polres Metro Bekasi, Kasat Narkoba Polrestro Bekasi, AKBP Hannry Tambunan, S.E, S.I.K membantahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak benar itu. Kalau memang warga mengetahui dan melaporkan ke kami, pasti kami tindak lanjuti,” ujar Hanrry di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025) sore.

Ia yang baru dua bulan menjabat Kasat Narkoba bahkan terang-terangan menantang warga yang menyebut Satnarkoba Polrestro Bekasi ‘tutup mata’.

“Kami sangat menyesalkan tudingan seperti itu. Kalau memang mengetahui, tunjukkan dimana tempatnya. Pasti kami tindak,” sambungnya.

Seperti diketahui pada pemberitaan yang beredar, disebut adanya dugaan pembiaran terhadap maraknya peredaran obat keras seperti Tramadol dan Hexymer di wilayah Kabupaten Bekasi.

Bahkan dalam pemberitaan disebut nama Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Somantri.

Tentu Somantri kaget dan tidak menerima tudingan diduga menutup mata terhadap informasi masyarakat terkait toko obat yang menjual obat keras tanpa izin.

Dihadapan awak media, Somantri langsung hubungi pelapor bernama Angel melalui telepon selulernya.

“Kamu pernah konfirmasi ke saya? Pernah ketemu? Kalau benar ada temuan, kirimkan foto tokonya dan sekalian sharelok,” kata Somantri tegas, Kamis sore itu juga.

“Iya pak. Saya minta maaf. Saya akan memperbaiki diri pak,” jawab Angel di ujung telepon selulernya.

Kembali ke Kasat, ia berharap tidak terjadi lagi pemberitaan Tendensius.

“Media sebagai mitra kami, mari kita kerja sama. Kami terbuka kok. Manakala ada info toko obat keras yang menyalahi aturan, laporkan ke kami. Jangan ragu-ragu, pasti kami tindak,” tegas Melati dua ini mengulangi. ***

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Bekasi, JPDN dan GBR Kawal Proses Hukum ‎
PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati: Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan!
Ketua JPKP Kabupaten Bekasi Kritik Penegakan Hukum Kasus Perundungan Anak, Tekankan Pendekatan Restoratif
Rumah Rubuh, Hidup Menumpang: Mada (70) Menanti Uluran Tangan Pemkab Bekasi
Oknum Guru SDN di Sukadarma Jadi DPO, Terancam Sanksi Pemecatan
Ikatan Alumni BEM Nusantara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk Dorong Pembangunan Daerah
Peredaran Tramadol Ilegal di Bekasi Ungkap Dugaan Pembiaran Aparat dan Lemahnya Pengawasan Obat Keras
Desi Kurniawati Malik SH dan H.Heri Syamsuri Siap Membawa Perubahan untuk Desa Sukamulya 

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB