Polres Indramayu Amankan 61 Remaja Pesta Miras, Tujuh Positif Narkoba

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 23:56 WIB

50458 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu  | Polres Indramayu mengamankan 61 remaja yang sedang berpesta miras di Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Sabtu malam, 22 Februari 2025.  Dari jumlah tersebut, 59 orang diantaranya merupakan laki-laki dan dua orang perempuan.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pada saat razia, kami mengamankan total 61 orang yang sedang berpesta miras. Semuanya langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas, Minggu (23/2/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di Mapolres, petugas melakukan penggeledahan badan dan tes urine. Hasilnya, tujuh orang diketahui positif menggunakan narkoba (sabu dan obat keras tertentu).

Baca Juga  Kapolres Majalengka: Kenaikan Pangkat Mesti Diiringi Pengabdian Maksimal

“Mereka yang positif narkoba langsung kami pisahkan untuk diproses lebih lanjut, sementara yang lainnya diberikan pembinaan,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga memanggil orang tua masing-masing pemuda dan pemudi tersebut untuk diberikan pengarahan agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Petugas juga memeriksa kendaraan yang digunakan para remaja untuk memastikan tidak ada senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan senjata tajam.

Razia ini menunjukkan komitmen Polres Indramayu dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah penyalahgunaan narkoba dan miras di kalangan remaja.

(s/tm)

Berita Terkait

Pedagang Madu Asal Baduy Jadi Korban Begal di Jakarta, Uang dan Dagangan Raib
Ratusan Warga Sukaslamet Geruduk Kantor Desa, Desak Pemakzulan Kuwu Rajudin atas Dugaan Penggelapan Dana Desa
Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek 85 Tahun, Polisi Amankan Pelaku
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025
Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:04 WIB

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:47 WIB

DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:36 WIB

MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:51 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Berita Terbaru