KH. Miftah Faridl: Perusakan Bukan Jalan, Perbaiki Akhlak dan Kebijakan Ekonomi

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 08:13 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Di tengah menghangatnya suasana politik dan maraknya aksi demonstrasi di sejumlah daerah, termasuk Kota Bandung, ulama kharismatik KH. Miftah Faridl menyerukan pesan menyejukkan.

Ia mengingatkan, perusakan fasilitas, rumah, maupun harta benda bukanlah jalan penyelesaian, melainkan musibah yang menambah luka bangsa.

“Tidak ada persoalan yang bisa diselesaikan dengan cara perusakan. Itu hanyalah musibah bagi kita semua,” ujar KH. Miftah dalam tausiyahnya, Senin, 1 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini hadir sebagai pengingat di tengah dinamika unjuk rasa yang kerap memanas, bahkan berpotensi menimbulkan kerusakan dan kerugian.

KH. Miftah menilai, di balik gejolak sosial dan ledakan emosi massa, terdapat persoalan mendasar: ketidakpuasan akibat kesenjangan ekonomi. Ia mengingatkan, Al-Qur’an telah menegaskan agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan tertentu.

“Jangan sampai kekayaan hanya terkonsentrasi pada sekelompok kecil orang-orang kaya. Ini peringatan keras bagi kita semua,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi inilah yang harus direspons pemerintah dengan kebijakan adil, agar rakyat kecil tidak merasa semakin ditekan sementara mereka yang berkuasa justru kian makmur.

Di tengah riuhnya isu politik, KH. Miftah menekankan pentingnya perbaikan akhlak. Seorang muslim yang berakhlak, kata dia, tidak akan merusak harta orang lain, meski tengah menghadapi perbedaan pendapat atau kesulitan hidup.

“Tidak mungkin kita sama rata dalam hal kekayaan, tetapi kita bisa sama dalam akhlak. Mari belajar tenggang rasa. Bagi yang kaya, jangan mempertontonkan kekayaan di hadapan mereka yang sedang kesulitan,” pesannya.

Kepada para penguasa, KH. Miftah berpesan agar lebih serius memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui kebijakan ekonomi yang menyejukkan, bukan yang memperlebar jarak sosial.

Sedangkan kepada masyarakat, ia menyerukan pentingnya bertobat, berdoa, dan menghindari dendam. Semua persoalan hukum, kata KH. Miftah, sebaiknya diserahkan kepada aparat berwenang, bukan dihakimi sendiri.

“Orang yang beragama tidak mungkin dendam. Mari kita saling memaafkan dan mendekatkan diri kepada Allah,” pungkasnya.

Pesan KH. Miftah ini menjadi pengingat penting di tengah ramainya isu demonstrasi di Bandung. Di satu sisi, aspirasi masyarakat tetap sah untuk disuarakan. Namun di sisi lain, jalan kekerasan, pengrusakan, dan anarki jelas bukan solusi.

Dengan seruan moral tersebut, KH. Miftah mengajak seluruh elemen bangsa untuk menata kembali akhlak, meneguhkan keadilan ekonomi, dan menjaga persatuan di tengah gejolak.

Berita Terkait

Warga Bandung yang Tinggal di wilayah rentan rawan pangan dan Berisiko Stunting Dapat Bantuan Pangan (Pangersa)
DPRD Kota Bandung sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216
HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI
Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal
Rizky Mediantoro Resmi Jabat Dirut Perumda Tirtawening Bandung, Fokus Integrasi Keuangan
Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan
DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah
Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Warga Bandung yang Tinggal di wilayah rentan rawan pangan dan Berisiko Stunting Dapat Bantuan Pangan (Pangersa)

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pussenif Gelar Pameran Alutsista di Soreang: Tampilkan Ranpur Modern hingga Kuliner Gratis untuk Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:11 WIB

BPPH Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Diskusi Panel Sikapi Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:49 WIB

WAKIL KETUA DPRD JABAR: ANGGARAN TURUN RP8,3 TRILIUN, TAPI PELAYANAN KE RAKYAT TIDAK BOLEH BERKURANG

Jumat, 25 September 2026 - 17:17 WIB

DPRD Kota Bandung sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216

Senin, 21 September 2026 - 15:05 WIB

Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPERWI) Gelar Table Top 2026, Dorong Sinergi dan Bangkitkan Industri Pariwisata Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Rizky Mediantoro Resmi Jabat Dirut Perumda Tirtawening Bandung, Fokus Integrasi Keuangan

Berita Terbaru