Ormas XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi Dampingi Korban Kekerasan oleh Oknum Debt Collector

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:12 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ormas XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi Dampingi Korban Kekerasan oleh Oknum Debt Collector

BEKASI  – Baranewsjabar.com

Herman Susanto, warga Kampung Pasirkonci, RT.018/006, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, menjadi korban dugaan tindak kekerasan oleh oknum debt collector saat hendak menjemput istrinya di RS Sentra Medika pada Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya mencari keadilan, Herman didampingi oleh organisasi masyarakat XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi untuk membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi dengan nomor STTLAPDUAN/552/X/2025/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ.

Ahmad Bukhori, Sekretaris XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi, membenarkan bahwa pihaknya memberikan pendampingan hukum kepada korban.

“Korban menerangkan bahwa pada awalnya tanggal 2 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, ia hendak menjemput istrinya di RS Sentra Medika. Namun, saat tiba di area parkir, ia dicegat oleh orang tak dikenal, “ujar Ahmad, Sabtu (4/10/2025).

Menurut penuturan Herman, orang tersebut meminta kunci mobil yang ia gunakan. Saat ditanya asal-usulnya, pelaku mengaku berasal dari pihak leasing.

“Korban turun dari mobil, lalu tiga orang memaksa mengambil kunci dan menjepit leher korban, “tambah Ahmad.

Tak hanya itu, handphone korban juga dirampas, dan ia dipaksa masuk ke mobil yang sebelumnya ia kendarai. Korban kemudian diturunkan secara paksa di depan McDonald’s Jababeka. Setelah kejadian tersebut, Herman kembali ke RS Sentra Medika untuk meminta rekaman CCTV sebagai bukti.

Korban berhasil mencatat dua nomor polisi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku, yakni B 1303 FIH dan B 1779 QU. Dengan bukti tersebut, Herman bersama XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap para pelaku, “tegas Ahmad Bukhori.(*)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Bekasi, JPDN dan GBR Kawal Proses Hukum ‎
PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati: Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan!
Ketua JPKP Kabupaten Bekasi Kritik Penegakan Hukum Kasus Perundungan Anak, Tekankan Pendekatan Restoratif
Rumah Rubuh, Hidup Menumpang: Mada (70) Menanti Uluran Tangan Pemkab Bekasi
Oknum Guru SDN di Sukadarma Jadi DPO, Terancam Sanksi Pemecatan
Ikatan Alumni BEM Nusantara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk Dorong Pembangunan Daerah
Peredaran Tramadol Ilegal di Bekasi Ungkap Dugaan Pembiaran Aparat dan Lemahnya Pengawasan Obat Keras
Bantahan Satnarkoba Polrestro Bekasi atas Tudingan Pembiaran Toko Obat Keras

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:51 WIB

Ketua Umum BBC Periode 2021-2026 terpilih H.Bagus Machdiantoro

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Bandung

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB