INDRAMAYU | Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberikan pernyataan terbuka kepada masyarakat pasca-ditahannya Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD. Permohonan maaf ini terutama disampaikan kepada para pemilih pasangan Lucky Hakim-Syaefudin yang memberikan dukungan pada Pilkada 2024.
Pernyataan Lucky tersebut diungkap dalam situasi penuh keprihatinan dan tekanan, setelah berbagai reaksi bermunculan di tengah masyarakat. Ia mengaku memahami keresahan yang muncul, termasuk pertanyaan, kekhawatiran, hingga kecaman yang diterima melalui media sosial dari mantan tim sukses maupun relawan. Lucky menyampaikan bahwa selama ini ia memilih menahan diri untuk tidak berkomentar, dengan alasan menghormati proses hukum dan menjaga stabilitas situasi di Indramayu.
Kasus yang menjerat Syaefudin berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Indramayu. Berdasarkan audit investigatif, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp18,79 miliar. Tindak pidana ini diduga berlangsung pada periode anggaran 2022-2025, ketika Syaefudin masih menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu untuk periode 2019-2024. Selain Syaefudin, penyidik Kejati Jawa Barat juga menahan satu tersangka lain berinisial IH dalam perkara yang sama.
Di tengah penyidikan yang masih berlangsung, Lucky menegaskan bahwa proses hukum terhadap Syaefudin akan tetap berjalan sesuai ketentuan. Ia mengingatkan, penetapan tersangka bukan berarti vonis bersalah, karena pembuktian tetap harus dilakukan di pengadilan. Lucky juga meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus ini dengan kepemimpinannya saat ini, mengingat perkara tersebut berlangsung sebelum ia menjabat sebagai Bupati Indramayu.
Agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif, Lucky mengambil langkah cepat dengan mengalihkan sejumlah tugas Wakil Bupati kepada Sekretaris Daerah dan jajaran organisasi perangkat daerah. Ia memastikan pelayanan publik tidak terganggu dan seluruh OPD tetap diminta fokus pada tugas masing-masing dalam melayani kebutuhan warga. Lucky berkomitmen menjalankan amanah hingga akhir masa jabatan, serta memastikan visi dan misi pemerintahan yang dijanjikan kepada masyarakat tetap direalisasikan.
Di tengah sorotan dan perhatian publik, pemerintah daerah berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan terus memberikan pelayanan terbaik. Langkah mitigasi kekosongan jabatan diinternal pemerintah menjadi prioritas, agar krisis kepercayaan tidak meluas di kalangan warga Indramayu. Pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*)









































