Sat Narkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Lewat Instagram Terbongkar

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:11 WIB

50591 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di Kabupaten Purwakarta. Seorang pemuda berinisial RRS (19), warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, ditangkap dengan barang bukti daun tembakau sintetis seberat 24,37 gram.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tembakau sintetis ini berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, kami menangkap RRS di rumahnya. Saat penggeledahan, ditemukan 24,37 gram tembakau sintetis,” ujar Yudi, Senin, 3 Maret 2025. Dalam pemeriksaan, RRS mengaku memperoleh tembakau sintetis dengan cara membeli secara online melalui media sosial Instagram.
“Pelaku membeli narkotika ini lewat Instagram, lalu menjualnya kembali dengan cara mempromosikannya di akun pribadinya,” jelas Yudi.
Setelah sepakat dengan pembeli, pelaku mengemas barang dan menaruhnya di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya. “Kemudian, pelaku mengirimkan peta lokasi kepada pembeli. Modus ini masih menggunakan sistem tempel dan putus antara penjual serta pembeli,” tambah Yudi.
Barang bukti yang disita antara lain 24,37 gram tembakau sintetis, satu timbangan digital hitam, dan satu unit ponsel merek Vivo. “Pelaku kini ditahan di Mapolres Purwakarta. Ia dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegas Yudi.

Berita Terkait

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo
Pedagang Madu Asal Baduy Jadi Korban Begal di Jakarta, Uang dan Dagangan Raib
Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek 85 Tahun, Polisi Amankan Pelaku
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025
Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WIB

HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI

Senin, 21 September 2026 - 15:05 WIB

Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPERWI) Gelar Table Top 2026, Dorong Sinergi dan Bangkitkan Industri Pariwisata Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WIB

Nakhoda Baru di Jalur Krusial: Rekam Jejak AKP Sudirianto Mengawal Lalu Lintas Karawang

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru