Layanan PBG kurang dari 3 jam akan di terapkan di 27 kabupaten/ kota se – Jawa Barat

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:52 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

*KOTA BANDUNG*,Jum’at 17/01/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengumumkan rencana percepatan layanan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh wilayah Jawa Barat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor perumahan, agar masyarakat Jawa Barat dapat memiliki hunian layak dengan harga terjangkau.

 

“Kami telah melakukan uji coba di Kabupaten Sumedang, di mana layanan PBG untuk rumah sederhana perorangan MBR dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga jam. Bahkan, jika dimulai dari tata ruang, prosesnya hanya membutuhkan 53 menit, dan apabila langsung dari tahap entry di aplikasi SIMBG, hanya memerlukan waktu 18 menit,” ujar Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/1/2025).

 

Bey menjelaskan uji coba layanan PBG kurang dari tiga jam di Kabupaten Sumedang tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

 

“Pak Mendagri dan Pak Menteri PKP turut menyaksikan langsung (keberhasilan) percepatan layanan PBG ini. Saat ini, kami sedang mempersiapkan replikasi penerapannya di seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat,” ungkap Bey.

 

Pada Kamis (16/1/2025), Sekretaris Daerah Jawa Barat bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat telah mengadakan konsolidasi dengan seluruh Kepala DPMPTSP kabupaten/kota di Jawa Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan layanan percepatan PBG secara serentak.

 

“Pak Sekda telah mengoordinasikan rencana ini dengan 27 Kepala DPMPTSP kabupaten/kota. Kami berharap program ini dapat diterapkan serentak mulai Februari 2025,” kata Bey.

 

Bey menambahkan bahwa percepatan layanan PBG ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program pembangunan 3 juta rumah secara nasional, di mana sekitar 30 persen di antaranya berada di Jawa Barat.

 

“Jika program ini berjalan efektif, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat Jawa Barat. Sektor perumahan memiliki tingkat komponen dalam negeri yang tinggi dan dapat menyerap banyak tenaga kerja,” tuturnya.

 

Sebelumnya, Pemda Provinsi Jawa Barat mencatat pencapaian luar biasa dengan diterbitkannya Peraturan Kepala Daerah di seluruh kabupaten/kota mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi PBG untuk MBR.

 

“Komitmen kami tidak hanya pada penghapusan BPHTB dan retribusi PBG untuk MBR, tetapi juga pada percepatan layanan PBG yang tidak lebih dari tiga jam,” pungkas Bey.

 

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Berita Terkait

Kapolres Toraja Utara Melaksanakan Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di 2 Lokasi
Satgas TMMD 130/Kodim 1416/Mu a Secara “door to door” Periksa Kesehatan Warga Kawite-wite
Gagalkan Perlintasan Ilegal, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Amankan 5 Calon Pekerja Migran Non-Prosedural di Perbatasan
KKP SESPIMMA ANGKATAN 76 POKJAR IV BAHAS SINERGI POLRI DAN DISPERINDAG JAGA STABILITAS HARGA BAPOK DI KABUPATEN BANDUNG
Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal
Nakhoda Baru di Jalur Krusial: Rekam Jejak AKP Sudirianto Mengawal Lalu Lintas Karawang
Menyeberang ke Pulau Mercusuar Santolo: Dari Deru Perahu Hingga Gurihnya Ikan Bakar Lesehan
Memeluk Kehangatan di Tengah Dinginnya Ciwidey, Menemukan Ketenangan di Emte Highland Resort

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Kapolres Toraja Utara Melaksanakan Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di 2 Lokasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Satgas TMMD 130/Kodim 1416/Mu a Secara “door to door” Periksa Kesehatan Warga Kawite-wite

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Gagalkan Perlintasan Ilegal, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Amankan 5 Calon Pekerja Migran Non-Prosedural di Perbatasan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:39 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Supaya Perintahkan APH Sidik Kasus Keracunan MBG Yang Bermain Kotor Tangkap Adili Agar Ada Keadilan Itu Nyata Di SMPN 2 Cisarua Bogor!!!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Sinergi Summarecon, Kecamatan Gedebage dan ITB Kembangkan Inovasi Pengolahan Jerami untuk Atasi Polusi Asap di Gedebage

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Paguyuban Sunda Galuh Perkuat pelestarian Budaya Lewat Sunda Sabuana Award 2026 dan Pengukuhan Dewan Adat Sunda

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Warga Bandung yang Tinggal di wilayah rentan rawan pangan dan Berisiko Stunting Dapat Bantuan Pangan (Pangersa)

Berita Terbaru