Dedy Karim Tegaskan : Pengembalian Uang Tidak Menghapus Pidana Korupsi

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 06:40 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bara News Bogor,Senin 08/04/2025

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait uang kompensasi yang di berikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada supir angkot Cisarua Puncak, menuai polemik pasal nya, oknum Pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor telah mengembalikan uang kepada Supir angkot,

 

Menanggapi hal ini, Ketua Lsm Penjara PN  Dedy Karim  wawancara melalui telepon pada sabtu  (5/4/2025), menyatakan bahwa pengembalian uang disunat  / korupsi seharusnya tidak menghapus tindak pidana korupsi yang telah dilakukan
pengembalian dilakukan sebelum penyidikan dimulai, seringkali diartikan menghapus tindak pidana seseorang. Namun, jika dilakukan setelah penyidikan dimulai, pengembalian itu tidak menghapus tindak pidana,” ujarnya.

 

“Kalau menurut saya, dikembalikan sebelum atau sesudah penyidikan, itu tetap melawan hukum. Misalnya saya mencuri, lalu mengembalikan barang curian sebelum orang lain tahu, terus bebas begitu saja. Itu tetap tindak pidana,” tegas Dedy Karim

 

Lebih lanjut, ia merujuk pada Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU 31/1999). Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa pengembalian kerugian negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 undang-undang tersebut.
Dilansir Kompas.com, sopir angkot jurusan Cisarua, Wen (56), menceritakan adanya dugaan uang kompensasi disunat.
Awalnya para sopir diminta datang ke lokasi tanpa adanya pemberitahuan bahwa angkot akan diliburkan selama masa libur Lebaran 2025.

 

“Tadinya kan nggak ada bilang diliburkan, cuma suruh fotokopi STNK trayek, terus bakal ada bantuan katanya. Nggak bilang diliburkan, nggak. Nah, bilangnya sesudah dapat uang (kompensasi) itu,” kata Wen di Kabupaten Bogor, Jumat (4/4/2025).

 

Ia menyebut, para sopir menerima uang kompensasi dalam bentuk amplop berisi uang tunai Rp1 juta dan paket sembako.
Namun, kata dia, para sopir kemudian diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp200.000 dari amplop tersebut sebagai iuran sukarela untuk pengurus, seperti Organda.
“Amplopnya dikasih di Pemda,” ujar Wen.
Dengan demikian, uang yang diterima oleh Wen hanya sebesar Rp800.000.
“Itu katanya dipotong buat pengurus-pengurus, dimintain Rp200.000, itu alasannya. Ya akhirnya ada yang tetap narik, duit bantuannya aja dipotong per orang,” ucapnya.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di tengah upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menangani perkara korupsi tanpa memberikan celah bagi pelaku untuk lolos dari sanksi hukum hanya karena telah mengembalikan uang konfensasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi . Kejujuran, dedikasi, dan komitmen dari aparat hukum sangat dibutuhkan demi terciptanya pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih dan transparan, tutup Dedy Karim Ketua Lsm Penjara PN

kompensasi dalam bentuk amplop berisi uang tunai Rp1 juta dan paket sembako.
Namun, kata dia, para sopir kemudian diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp200.000 dari amplop tersebut sebagai iuran sukarela untuk pengurus, seperti Organda.
“Amplopnya dikasih di Pemda,” ujar Wen.
Dengan demikian, uang yang diterima oleh Wen hanya sebesar Rp800.000.
“Itu katanya dipotong buat pengurus-pengurus, dimintain Rp200.000, itu alasannya. Ya akhirnya ada yang tetap narik, duit bantuannya aja dipotong per orang,” ucapnya.

 

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di tengah upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menangani perkara korupsi tanpa memberikan celah bagi pelaku untuk lolos dari sanksi hukum hanya karena telah mengembalikan uang konfensasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi . Kejujuran, dedikasi, dan komitmen dari aparat hukum sangat dibutuhkan demi terciptanya pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih dan transparan, tutup Dedy Karim Ketua Lsm Penjara PN

 

 

Reporter: Ariyadi ( Ucok )

Berita Terkait

Kapolres Toraja Utara Melaksanakan Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di 2 Lokasi
Satgas TMMD 130/Kodim 1416/Mu a Secara “door to door” Periksa Kesehatan Warga Kawite-wite
Gagalkan Perlintasan Ilegal, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Amankan 5 Calon Pekerja Migran Non-Prosedural di Perbatasan
KKP SESPIMMA ANGKATAN 76 POKJAR IV BAHAS SINERGI POLRI DAN DISPERINDAG JAGA STABILITAS HARGA BAPOK DI KABUPATEN BANDUNG
Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal
Nakhoda Baru di Jalur Krusial: Rekam Jejak AKP Sudirianto Mengawal Lalu Lintas Karawang
Menyeberang ke Pulau Mercusuar Santolo: Dari Deru Perahu Hingga Gurihnya Ikan Bakar Lesehan
Memeluk Kehangatan di Tengah Dinginnya Ciwidey, Menemukan Ketenangan di Emte Highland Resort

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53 WIB

KKP SESPIMMA ANGKATAN 76 POKJAR IV BAHAS SINERGI POLRI DAN DISPERINDAG JAGA STABILITAS HARGA BAPOK DI KABUPATEN BANDUNG

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Sinergi Summarecon, Kecamatan Gedebage dan ITB Kembangkan Inovasi Pengolahan Jerami untuk Atasi Polusi Asap di Gedebage

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Paguyuban Sunda Galuh Perkuat pelestarian Budaya Lewat Sunda Sabuana Award 2026 dan Pengukuhan Dewan Adat Sunda

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Warga Bandung yang Tinggal di wilayah rentan rawan pangan dan Berisiko Stunting Dapat Bantuan Pangan (Pangersa)

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pussenif Gelar Pameran Alutsista di Soreang: Tampilkan Ranpur Modern hingga Kuliner Gratis untuk Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:11 WIB

BPPH Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Diskusi Panel Sikapi Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:49 WIB

WAKIL KETUA DPRD JABAR: ANGGARAN TURUN RP8,3 TRILIUN, TAPI PELAYANAN KE RAKYAT TIDAK BOLEH BERKURANG

Jumat, 25 September 2026 - 17:17 WIB

DPRD Kota Bandung sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216

Berita Terbaru