Laporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak ke DP3A Kota Bandung

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:29 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung--Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Dra. Hj. Uum Sumiati (link unavailable), mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kekerasan, khususnya kekerasan pada perempuan dan anak.

DP3A Kota Bandung memiliki tugas menangani urusan wajib non pelayanan dasar di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Layanan yang disediakan meliputi pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara korban, mediasi, dan pendampingan korban tindak kekerasan.

Masyarakat dapat melaporkan tindak kekerasan melalui berbagai jalur, seperti WhatsApp (0813-3330-1219), Aplikasi SAPA 129, aplikasi Senandung Perdana, atau datang langsung ke kantor UPTD PPA DP3A Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangani kasus kekerasan, DP3A juga memiliki tugas mewujudkan pemenuhan hak anak dan mewujudkan kota layak anak. Pemenuhan hak anak menjadi suatu hal yang harus diwujudkan oleh pemerintah daerah, dan DP3A Kota Bandung berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut.

Berdasarkan data, tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandung mengalami penurunan pada tahun 2023, namun tren kasus kekerasan terhadap anak masih naik di tahun 2023 dan 2024.

(Imas)**

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:10 WIB

Membaca waktu menjaga Harmoni kehidupan dengan kesadaran Tentang Sejarah kalender Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:40 WIB

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jumat, 24 April 2026 - 19:02 WIB

DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Berita Terbaru

Daerah

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB