Indramayu – Kasus kematian tragis Putri Apriyani, warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, telah memasuki hari keempat. Namun hingga kini polisi belum bisa memastikan penyebab pasti kematiannya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menegaskan pihaknya masih terus bekerja secara profesional, cepat, dan transparan. Ia berkomitmen akan menyampaikan setiap perkembangan kasus ini kepada keluarga maupun masyarakat.
“Untuk mengetahui ada tindak pidana atau tidak, kita terus lakukan penyelidikan secara scientific investigation. Mulai dari olah TKP, pemeriksaan, hingga mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujar Fajar saat memberikan keterangan pers didampingi Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar dan Kasie Humas AKP Tarno, Selasa (12/8/2025).
Pernyataan Kapolres ini kemudian ditanggapi oleh Toni RM, kuasa hukum keluarga korban. Toni mengapresiasi transparansi yang disampaikan pihak kepolisian, namun ia menilai ada pernyataan yang dianggap kurang tepat.
Menurut Toni, tahapan kasus ini sejatinya sudah berada di tingkat penyidikan, bukan lagi penyelidikan. Hal itu ia sampaikan melalui akun media sosial pribadinya.
“Kalau sudah naik penyidikan, berarti sudah ditemukan dugaan tindak pidana. Kemarin saya mendampingi ayah korban diperiksa, itu tahap penyidikan, bukan penyelidikan,” tegas Toni.
Ia pun meminta Kapolres Indramayu menyampaikan kondisi sebenarnya, agar masyarakat tidak bingung dalam memahami progres kasus ini. “Yang benar, kasus kematian Putri Apriyani ini sudah naik penyidikan,” katanya.
Lebih lanjut, Toni menegaskan pihak keluarga bersama masyarakat Indramayu terus mendukung langkah kepolisian agar tersangka segera ditangkap. “Kami keluarga korban dan masyarakat Indramayu mendukung dan mendoakan semoga Bripda Alvian Maulana Sinaga segera tertangkap,” pungkasnya. (*)










































