Jual Senjata Tajam Di Facebook, Seorang Pelajar Diamankan Polres Purwakarta

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:30 WIB

50938 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta| Unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Purwakarta, berhasil mengamankan SS (15), seorang pelajar SMP, yang diduga menjual senjata tajam (sajam) jenis celurit melalui media sosial Facebook. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/2/2025) petang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kanit Jatanras, IPDA Omad Abdullah, S.H., M.H., CPHR, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas jual beli sajam di grup Facebook “Second Brand Purwakarta”.

“Pengamanan itu berawal dari laporan masyarakat di media sosial dan kemudian melaporkan ke Humas Polres Purwakarta,” ujar IPDA Omad Abdullah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SS ditangkap saat hendak mengantar celurit sepanjang 90 cm yang telah dipesan seseorang melalui Facebook. Polisi mengamankan celurit tersebut sebagai barang bukti.

“Unit 1 Jatanras mengamankan seorang anak laki-laki anak laki-laki di Jalan Nasional 4 tepatnya di Desa Cijantung, yang sebelumnya telah menjual atau menawarkan sebilah senjata tajam jenis celurit di grup Facebook Second Brand Purwakarta,” jelas IPDA Omad Abdullah.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Purwakarta dan terancam hukuman 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan sajam tanpa hak.

Keberhasilan ini menunjukkan respon cepat dan kesigapan Polres Purwakarta dalam menangani laporan masyarakat dan mencegah potensi kejahatan yang lebih besar.

 

Berita Terkait

Pedagang Madu Asal Baduy Jadi Korban Begal di Jakarta, Uang dan Dagangan Raib
Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek 85 Tahun, Polisi Amankan Pelaku
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025
Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Garut, 1.200 Lembar Disita

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:04 WIB

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:47 WIB

DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:36 WIB

MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:42 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:51 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Berita Terbaru