Jual Senjata Tajam Di Facebook, Seorang Pelajar Diamankan Polres Purwakarta

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:30 WIB

50957 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta| Unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Purwakarta, berhasil mengamankan SS (15), seorang pelajar SMP, yang diduga menjual senjata tajam (sajam) jenis celurit melalui media sosial Facebook. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/2/2025) petang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kanit Jatanras, IPDA Omad Abdullah, S.H., M.H., CPHR, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas jual beli sajam di grup Facebook “Second Brand Purwakarta”.

“Pengamanan itu berawal dari laporan masyarakat di media sosial dan kemudian melaporkan ke Humas Polres Purwakarta,” ujar IPDA Omad Abdullah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SS ditangkap saat hendak mengantar celurit sepanjang 90 cm yang telah dipesan seseorang melalui Facebook. Polisi mengamankan celurit tersebut sebagai barang bukti.

“Unit 1 Jatanras mengamankan seorang anak laki-laki anak laki-laki di Jalan Nasional 4 tepatnya di Desa Cijantung, yang sebelumnya telah menjual atau menawarkan sebilah senjata tajam jenis celurit di grup Facebook Second Brand Purwakarta,” jelas IPDA Omad Abdullah.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Purwakarta dan terancam hukuman 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan sajam tanpa hak.

Keberhasilan ini menunjukkan respon cepat dan kesigapan Polres Purwakarta dalam menangani laporan masyarakat dan mencegah potensi kejahatan yang lebih besar.

 

Berita Terkait

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo
Pedagang Madu Asal Baduy Jadi Korban Begal di Jakarta, Uang dan Dagangan Raib
Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek 85 Tahun, Polisi Amankan Pelaku
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025
Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru