Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:57 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Limbah Industri dan B3 di Karawang

Keterangan foto: Limbah Industri dan B3 di Karawang

Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam

Karawang – Baranewsjabar.com 

Tumpukan limbah industri yang diduga termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan menggunung di area tanggul irigasi, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Keberadaan limbah tersebut menimbulkan kekhawatiran warga akan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan aliran air irigasi di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan di lapangan, tumpukan limbah tersebut berupa kemasan plastik bekas produk rumah tangga, seperti botol dan sachet bekas sabun, deterjen, dan sampo. Warga menduga limbah itu berasal dari PT Vamindo Jaya, yang diduga menerima limbah kemasan dari PT MIM Multi Indomandiri (Wings Group).

Menurut informasi yang dihimpun, limbah tersebut tidak ditangani dengan prosedur yang sesuai standar pengelolaan limbah industri. Penumpukan dan penimbunan dilakukan di atas lahan tanah negara (POJ) diduga tanpa izin yang sah. Kondisi itu dinilai melanggar ketentuan regulasi lingkungan hidup yang berlaku.

“Penumpukan seperti ini jelas tidak benar. Apalagi kalau masih mengandung sisa bahan kimia aktif seperti sabun atau deterjen, itu bisa mencemari tanah dan air. Kami minta Menteri Lingkungan Hidup melalui Gakkum segera turun tangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (15/10/2025).

kini jalan di wilayah tersebut sering tercemar busa sabun setiap kali hujan deras mengguyur. Busa sabun tersebut diduga berasal dari tumpukan limbah plastik bekas kemasan yang diduga milik PT MIM Multi Indomandiri yang merupakan bagian dari Wings Group. Akibatnya, kondisi jalan menjadi licin dan berpotensi membahayakan para pengguna jalan.

“Kalau hujan besar, jalanan penuh busa kayak sabun cuci. Licin sekali, motor bisa tergelincir. Kami khawatir ada yang celaka,” ungkap salah satu warga Bengle, Rabu (15/10/2025).

Seorang pekerja di lokasi mengaku bahwa aktivitas di gudang tersebut sudah berlangsung lama. Ia menyebut hanya menggantikan temannya dan tidak mengetahui detail aktivitas bongkar muat.
“Kalau sekarang sih sudah sedikit, dulu tumpukannya lebih besar. Biasanya sebelum dibawa ke tempat pembuangan, plastiknya disortir dulu. Pekerja juga kadang ambil sisa sabun buat dipakai nyuci, lumayan katanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan, DLH Karawang Willyanto saat dikonfirmasi, sedang dinas luar. Melalui pesan WhatsApp, ia menyarankan agar pihak terkait membuat surat pengaduan pencemaran aja, dalam pesan WhatsApp. Senin 13/10/2025.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, limbah B3 adalah limbah yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang dapat mencemari atau merusak lingkungan hidup, atau membahayakan kesehatan manusia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan penumpukan limbah tersebut. Warga berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum agar kasus serupa tidak terulang dan lingkungan tetap terjaga.

(SS/Red)

Berita Terkait

Memeluk Kehangatan di Tengah Dinginnya Ciwidey, Menemukan Ketenangan di Emte Highland Resort
Merawat Akar Perjuangan: Mengobor Semangat SOKSI Jabar lewat Pancasila dan Kolaborasi Purnawirawan TNI
Musda XII Depidar SOKSI Jawa Barat Digelar di Bandung, Hadirkan Tokoh Nasional dan Peluncuran Buku Rekor MURI
Polres Cimahi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Tausiyah Al Ustadz Abdurrahman Al Banjari
PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran
DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung
MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru