Satgas Yustisi Kota Bandung Siaga, Ajak Warga Aktif Laporkan Pelanggaran

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 12:46 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Kota Bandung terus menegakkan aturan untuk mewujudkan Kota Bandung yang kondusif, ramah investasi, sekaligus nyaman bagi warganya.

Sejak dibentuk, Satgas Yustisi telah bergerak cepat menindak berbagai laporan masyarakat mulai dari pungutan liar, parkir liar, penjualan minuman keras, bangunan tanpa izin, hingga praktik prostitusi terselubung.

Wakil Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Satgas Yustisi, Erwin menegaskan, penegakan aturan merupakan kunci untuk mewujudkan Bandung Utama (unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua laporan warga kami tindaklanjuti. Mulai dari pungli di TPU, parkir liar, sampai penertiban bangunan tanpa izin. Bahkan laporan miras dan prostitusi di kos maupun apartemen langsung kami tindak dengan sidang di tempat,” ujar Erwin dalam siaran di PRFM 107,5 News Channel, Rabu 24 September 2025.

Menurutnya, langkah tegas itu dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

“Prinsip kami sederhana: menjaga akal, jiwa, harta, dan kemaslahatan umum. Itu yang kami pegang dalam setiap kebijakan,” kata Erwin.

“Bandung bukan hanya harus tertib, tapi juga harus ramah investasi dan nyaman dihuni. Dengan dukungan warga, kita bisa mewujudkan Bandung Utama,” tuturnya menambahkan.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menyebutkan, sejak satgas dibentuk, pengaduan masyarakat meningkat signifikan.

“Laporan datang lewat portal resmi, layanan LAPOR!, dan juga media. Semuanya kami tindaklanjuti. Contohnya penjualan obat daftar G di Astanaanyar. Setelah kami sidang di tempat, banyak kios kini kosong. Artinya, penindakan memberi efek jera,” jelas Idris.

Selain penindakan, kata Idris, Satgas Yustisi mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan pelanggaran di lingkungannya.

“Kami justru senang ketika warga aktif melapor, karena ini tanda kepedulian untuk menjaga Bandung tetap tertib,” katanya.

Berita Terkait

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah
Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun
Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong
Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81
Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara
Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81
Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81
Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru