Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, 24,6 Kg Sabu Disita di Pluit

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 02:39 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 24,6 kilogram sabu dari tangan pelaku berinisial US (39) di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit, menjelaskan bahwa tersangka US ditangkap di bagian basement sebuah apartemen di Pluit pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemantauan terhadap aktivitas tersangka selama lebih dari satu bulan, berdasarkan laporan masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka US di daerah Tangerang Selatan. US ini sudah kami pantau sejak bulan lalu. Ia merupakan bagian dari jaringan Malaysia yang memasukkan sabu ke Indonesia,” ujar Kompol Parikhesit dalam keterangan resmi, Jumat (26/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabu yang disita dari tangan pelaku dikemas dalam bungkus plastik bermerek “Prince Durian”, yang kerap digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menyamarkan isi sebenarnya sekaligus menghindari pemeriksaan dari aparat penegak hukum.

“Kami menyita 24 paket kemasan sabu, semuanya dibungkus plastik ‘Prince Durian’ dengan total berat 24,6 kilogram. Barang itu ditemukan disembunyikan di dalam mobil milik pelaku yang diparkir di basement apartemen di Pluit,” jelas Parikhesit.

Dari hasil pemeriksaan awal, US mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang berinisial J yang berada di Malaysia. Jaringan ini diduga kuat punya koneksi dengan sindikat pengedar narkotika lintas negara yang menggunakan Indonesia sebagai pasar sekaligus jalur transit.

Parikhesit juga menyebut bahwa US dijanjikan upah sebesar Rp250 juta apabila berhasil mendistribusikan seluruh barang haram tersebut ke tangan pembeli di wilayah Jabodetabek.

“Upah yang dijanjikan Rp250 juta. US masih kami periksa dan dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujarnya.

Saat ini, tersangka US berada dalam tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dan dikenakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Polda Metro Jaya menyatakan akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum di dalam dan luar negeri untuk memutus rantai peredaran narkotika lintas negara, khususnya dari jalur-jalur masuk yang banyak dimanfaatkan oleh jaringan internasional.

Berita Terkait

Pussenif Gelar Pameran Alutsista di Soreang: Tampilkan Ranpur Modern hingga Kuliner Gratis untuk Warga
BPPH Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Diskusi Panel Sikapi Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia
WAKIL KETUA DPRD JABAR: ANGGARAN TURUN RP8,3 TRILIUN, TAPI PELAYANAN KE RAKYAT TIDAK BOLEH BERKURANG
DPRD Kota Bandung sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216
HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI
Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal
Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPERWI) Gelar Table Top 2026, Dorong Sinergi dan Bangkitkan Industri Pariwisata Nasional
Rizky Mediantoro Resmi Jabat Dirut Perumda Tirtawening Bandung, Fokus Integrasi Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pussenif Gelar Pameran Alutsista di Soreang: Tampilkan Ranpur Modern hingga Kuliner Gratis untuk Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:11 WIB

BPPH Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Diskusi Panel Sikapi Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:49 WIB

WAKIL KETUA DPRD JABAR: ANGGARAN TURUN RP8,3 TRILIUN, TAPI PELAYANAN KE RAKYAT TIDAK BOLEH BERKURANG

Jumat, 25 September 2026 - 17:17 WIB

DPRD Kota Bandung sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WIB

HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPERWI) Gelar Table Top 2026, Dorong Sinergi dan Bangkitkan Industri Pariwisata Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WIB

Nakhoda Baru di Jalur Krusial: Rekam Jejak AKP Sudirianto Mengawal Lalu Lintas Karawang

Minggu, 6 September 2026 - 22:16 WIB

Menyeberang ke Pulau Mercusuar Santolo: Dari Deru Perahu Hingga Gurihnya Ikan Bakar Lesehan

Berita Terbaru