Sekda Kota Bandung: ASN Wajib Patuh pada Proses Hukum, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 11:46 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung wajib mematuhi dan mengikuti setiap proses hukum yang tengah berjalan.

Hal ini disampaikan menyusul adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di pemerintahan daerah oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

“Kami, para ASN, sesuai dengan arahan Pak Wali Kota, harus mengikuti aturan yang berlaku. Apapun yang sedang berjalan, tidak ada yang boleh melanggar aturan tersebut. Jika ada proses hukum, maka wajib untuk diikuti,” ujar Sekda di Balai Kota Bandung, Senin, 3 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda menegaskan, panggilan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum merupakan kewajiban yang harus dihadiri oleh ASN sebagai bagian dari kedisiplinan birokrasi.

“Selama masih berdinas di lingkungan Pemkot Bandung, siapapun, baik kepala OPD maupun staf, wajib hadir bila dipanggil untuk memberikan keterangan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, proses hukum yang saat ini berlangsung masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Karena itu, Zulkarnain mengingatkan seluruh pihak agar tidak menarik kesimpulan prematur tentang bersalah atau tidaknya seseorang.

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah. Yang diperiksa bukan berarti bersalah. Panggilan sebagai saksi itu adalah kewajiban hukum, bukan bentuk vonis,” tegasnya.

Menurutnya, hingga saat ini terdapat sekitar delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Selain kepala OPD, sejumlah kepala bagian dan kepala bidang juga disebut turut dipanggil.

“Kalau dari kepala OPD kurang lebih ada delapan orang, tapi totalnya lebih karena ada juga Kabag dan Kabid yang ikut dipanggil,” jelasnya.

Sekda menegaskan bahwa saat ini belum ada pendampingan hukum secara formal karena seluruh pihak yang dipanggil masih berstatus saksi.

“Ini masih pendalaman kasus. Belum sampai ke tahap pendampingan hukum karena sifatnya baru pemeriksaan saksi-saksi saja,” katanya.

Ia menyebutkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan satu kasus penyidikan yang berfokus pada dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Sejauh ini, informasinya satu kasus dengan SP penyidikan yang sudah diterbitkan. Tapi detailnya tentu menjadi ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.

Berita Terkait

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah
Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun
Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong
Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81
Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara
Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81
Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81
Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru