GNRI Kabupaten Bekasi Kritik Kinerja DPRD: Lamban Tangani Aduan Pelanggaran Kode Etik

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:24 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Baranewsjabar.com

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) Kabupaten Bekasi, Bahyudin, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja DPRD Kabupaten Bekasi. Ia menilai lembaga legislatif tersebut lamban dan tidak responsif dalam menangani aduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD.

Bahyudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan pengaduan resmi yang telah diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut atas laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengaduan resmi telah kami sampaikan dan diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan tindak lanjut.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya komitmen DPRD dalam menegakkan kode etik dan menjaga integritas lembaga,” ujar Bahyudin dalam keterangannya, Rabu (17/12/2024).

Selain menyoroti secara umum, Bahyudin juga memberikan perhatian khusus pada sikap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Menurutnya, pimpinan tertinggi di DPRD tersebut seharusnya menunjukkan respon yang cepat dan tegas sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Ketua DPRD seharusnya bertindak cepat dan tegas. Ketika aduan dugaan pelanggaran kode etik dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, maka hal tersebut mencerminkan sikap tidak responsif dan berpotensi mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia khawatir keterlambatan penanganan ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan etika di lingkungan legislatif Kabupaten Bekasi. Jika dibiarkan, hal ini dianggap dapat merusak citra lembaga di mata konstituen.

Sebagai langkah konkret, GNRI mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera turun tangan memproses aduan tersebut secara profesional.

“GNRI mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi segera memproses aduan ini secara objektif, transparan, dan profesional. Jangan sampai lembaga legislatif kehilangan legitimasi di mata masyarakat karena pembiaran,” pungkas Bahyudin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Bekasi maupun Badan Kehormatan terkait kelanjutan aduan tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Keluhan Nasabah BRI KCP SGC Cikarang, KIM dan JMPN Akan Ambil Langkah Tepat
Apel Gabungan Muspika Cikarang Timur Digelar, Siapkan Pengamanan Malam Natal 2025
Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2025, Bukti Komitmen Wujudkan Lingkungan Sehat
Dihari Guru Internasional Resmi Pembentukan  Organisasi Guru” KOMPETEN” (Komite Pendidik dan Tenaga Kependidikan) 

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru