Groundbreaking TPPAS Legok Nangka Dimulai, Pemkot Bandung Siapkan Armada Khusus

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:05 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Groundbreaking Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung menjadi tonggak baru dalam pengelolaan sampah regional di Jawa Barat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung telah menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap operasional TPPAS Legok Nangka yang diproyeksikan mulai beroperasi secara komersial pada 2029.

“Pokoknya Kota Bandung sudah berkomitmen. Kita sudah menandatangani pengadaan mobil transportasi khusus. Kita juga sudah menyiapkan lahan untuk pemilahan. Sampah dari Kota Bandung harus dipilah terlebih dahulu sebelum dibawa ke Legok Nangka menggunakan kendaraan khusus,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu, 29 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Farhan, Kota Bandung akan mengirimkan sekitar 800 ton sampah per hari ke TPPAS Legok Nangka. Karena lokasi fasilitas berada di kawasan berbukit, armada yang digunakan harus memiliki spesifikasi khusus agar mampu beroperasi secara aman dan optimal.

“Kendaraannya berbeda. Harus kuat menanjak dan memiliki sistem pengereman yang baik karena jalurnya naik dan turun. Jadi memang membutuhkan kendaraan yang dirancang khusus untuk operasional menuju Legok Nangka,” katanya.

Menurutnya, pembangunan TPPAS Legok Nangka merupakan bagian dari upaya menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi bagi kawasan Bandung Raya. Melalui fasilitas tersebut, sampah yang telah dipilah akan diolah menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan akhir konvensional.

Selain Legok Nangka, Farhan mengungkapkan, TPA Sarimukti juga akan memiliki peran baru sebagai pusat pengolahan sampah organik. Sampah organik hasil pemilahan dari Kota Bandung nantinya akan dikirim ke Sarimukti untuk diolah dengan berbagai teknologi.

“Sarimukti nantinya akan dijadikan tempat pengolahan organik. Setelah dipilah, sampah organik akan dibawa ke Sarimukti untuk diolah. Pengolahannya akan menggunakan berbagai teknologi,” ujarnya.

Salah satu teknologi yang diusulkan adalah pemanfaatan gas metana dari timbunan sampah organik melalui proses gasifikasi. Menurut Farhan, teknologi tersebut memiliki potensi menghasilkan energi sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor persampahan.

“Salah satu teknologi yang saya dorong adalah gasifikasi metana dari tumpukan sampah organik. Ini menjadi solusi yang baik untuk meningkatkan nilai tambah pengelolaan sampah,” katanya.

Terkait alokasi sampah Kota Bandung ke TPPAS Legok Nangka, Farhan memastikan tidak ada perubahan dari kesepakatan yang telah disusun sebelumnya. Kota Bandung tetap mendapatkan kuota pengiriman sekitar 800 ton sampah per hari, sesuai kontrak kerja sama yang telah ditandatangani pada 2018.

“Sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani tahun 2018, tidak ada perubahan ataupun penyesuaian. Tinggal kita mengatur pelaksanaannya,” ungkapnya.

Kesiapan armada khusus, fasilitas pemilahan, serta penguatan pengolahan sampah organik di Sarimukti menjadi bagian dari transformasi sistem persampahan yang diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Bandung dan kawasan Bandung Raya. (rob)**

Berita Terkait

PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC
Camat Bandung Kulon Tertibkan Pasar Tumpah Pola Cijerah, Pedagang Diimbau Patuhi Aturan dan Jaga Kebersihan
​Regenerasi Kepemimpinan, (BBC) Sukses Gelar Musyawarah Besar
Griya Persada Hotel Kaliurang Yogyakarta mengadakan gathering temu ramah mesra di Kota Bandung
Tim Pembina Posyandu Kota Bandung Laksanakan Monitoring dan evaluasi, Posyandu 6 SPM Tunas Harapan 1 di Kelurahan Suka Asih
Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat
DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban
DKPP Kota Bandung Periksa Kesehatan Satwa Prioritas di Bandung Zoo

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:04 WIB

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:36 WIB

MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:42 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:51 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Berita Terbaru