LSM Harimau DPC Bogor Raya Tuntut Penjelasan Menteri Desa”

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:00 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, 2 Februari 2025 – Wakil Ketua LSM Harimau DPC Bogor Raya, Bayu Hasan SH, mengeluarkan pernyataan terkait ucapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang dinilai menyinggung jurnalis dan LSM.

Menurut Bayu Hasan SH, pernyataan Menteri Desa tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan menyinggung perasaan jurnalis dan LSM di seluruh Indonesia.

“Kami tidak terima dengan pernyataan Menteri Desa yang menuduh jurnalis dan LSM sebagai ‘wartawan dan LSM bodrek’. Pernyataan tersebut sangat tidak profesional dan menyinggung perasaan kami,” kata Bayu Hasan SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yondri, belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataannya tersebut. Namun, dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Menteri Yondri mengatakan bahwa pernyataannya tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan jurnalis dan LSM agar tidak melakukan praktik-praktik yang tidak profesional.

“Kami menghargai peran jurnalis dan LSM dalam mengawasi dan mengkritik pemerintah. Namun, kami juga ingin mengingatkan mereka agar tidak melakukan praktik-praktik yang tidak profesional, seperti meminta uang atau melakukan penyuapan,” kata Menteri Yondri.

LSM Harimau DPC Bogor Raya berencana untuk mengirimkan surat protes kepada Menteri Desa dan meminta penjelasan resmi terkait pernyataannya tersebut.

“Kami akan terus memantau perkembangan ini dan meminta penjelasan resmi dari Menteri Desa. Kami juga akan mengambil tindakan yang tepat jika pernyataan Menteri Desa tersebut terbukti tidak profesional dan menyinggung perasaan kami,” kata Bayu Hasan SH.
(Ucok)**

Berita Terkait

Pelajar Bogor Bersatu! Deklarasi Akbar Komitmen Menjaga Persaudaraan dan Prestasi
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG
Bandung Jadi Pusat Inovasi dan Kolaborasi di IFBEX 2026
Didi Garnadi, Kepala Dinas DPUTR Purwakarta yang ‘Arogan’: Warga Kecewa dengan Sikapnya
Camat Bandung Wetan ‘Meledak’, Musrenbang di Hotel Grandia Jadi Kontroversi!
Warga Sridadi Protes Biaya Pemindahan Tiang PLN
Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Bekasi, JPDN dan GBR Kawal Proses Hukum ‎

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru