Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung Melaksanakan Rapat Kerja Terkait Evaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2024

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:37 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja terkait evaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Ruang Rapat Bamus, Selasa, 25 Februari 2025. Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, baranewsjabar.com- Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja terkait evaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disciptabintar, Dishub, Bapenda, Bagian Hukum Setda, dan Perumda Pasar Juara Kota Bandung, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Selasa, 25 Februari 2025.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Asep Robin S.H., M.H., serta di hadiri oleh para anggota Bapemperda yakni, Nunung Nurasiah, S.Pd.; Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; H. Sutaya, S.H., M.H.; dan H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula Muhamad Syahlevi Erwin Apandi; M. Bagja Jaya Wibawa, S.H.; Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., M.Si.; dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM.; serta Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Dudy Himawan menuturkan, dari hasil evaluasi Kemendagri terkait Perda Nomor 1 Tahun 2024, terdapat beberapa hal yang perlu didiskusikan bersama Pemerintah Kota Bandung, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Bapemperda DPRD Kota Bandung.

“Hari ini kita mendiskusikan hasil evaluasi dari Kemendagri terkait Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dari paparan hasil evaluasi yang telah disampaikan masing-masing OPD akan menjadi bahan untuk dikonsultasikan kepada Kemendagri,” ujarnya.

Dudy Himawan menjelaskan, dari paparan yang telah dilakukan oleh sejumlah OPD di lingkup Pemerintahan Kota Bandung, Bapemperda memberikan catatan khusus bagi DLH terkait adanya tugas yang tidak lagi menjadi tanggung jawab atau kewenangan dari instansi tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya penyesuaian di dalam implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Ada beberapa hal yang memang tidak lagi diurus oleh DLH, sehingga berdasarkan usulan Kemendagri, perlu dilakukan pencabutan atau penghapusan. Akan tetapi berdasarkan hasil evaluasi OPD tersebut ternyata itu harus dipertahankan, sehingga hal-hal ini akan kami konsultasikan ke Kemendagri untuk mencari solusi terbaik,” ucapnya.

Dudy menambahkan, agenda konsultasi Bapemperda DPRD Kota Bandung ke Kemendagri akan dilakukan dalam waktu dekat. Terlebih hasil evaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 di masing-masing OPD Pemkot Bandung memiliki batas waktu hingga 4 Maret mendatang.

“Kami berharap seluruh OPD mampu melakukan penyesuaian dengan apa yang sudah dievaluasikan dengan Kemendagri.

Berita Terkait

Warga Bandung yang Tinggal di wilayah rentan rawan pangan dan Berisiko Stunting Dapat Bantuan Pangan (Pangersa)
DPRD Kota Bandung sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216
HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI
Rizky Mediantoro Resmi Jabat Dirut Perumda Tirtawening Bandung, Fokus Integrasi Keuangan
Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan
DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah
Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun
Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Paguyuban Sunda Galuh Perkuat pelestarian Budaya Lewat Sunda Sabuana Award 2026 dan Pengukuhan Dewan Adat Sunda

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Warga Bandung yang Tinggal di wilayah rentan rawan pangan dan Berisiko Stunting Dapat Bantuan Pangan (Pangersa)

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pussenif Gelar Pameran Alutsista di Soreang: Tampilkan Ranpur Modern hingga Kuliner Gratis untuk Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:11 WIB

BPPH Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Diskusi Panel Sikapi Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:49 WIB

WAKIL KETUA DPRD JABAR: ANGGARAN TURUN RP8,3 TRILIUN, TAPI PELAYANAN KE RAKYAT TIDAK BOLEH BERKURANG

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WIB

HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI

Senin, 21 September 2026 - 15:05 WIB

Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPERWI) Gelar Table Top 2026, Dorong Sinergi dan Bangkitkan Industri Pariwisata Nasional

Berita Terbaru