Kolaborasi Atasi Parkir Liar, Wujudkan Bandung Tertib

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:58 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Menata parkir dengan baik bukan hanya soal menghindari kemacetan, tetapi juga menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan manusiawi. Kota Bandung terus berupaya menghadirkan solusi terbaik melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, salah satunya dengan mengoptimalkan pengelolaan parkir yang adil dan tertib.

Hal ini menjadi pembahasan pokok dalam siaran kolaborasi Radio Sonata dan PR FM bertema “Menata Parkir, Mengurai Kemacetan” Selasa, 24 Juni 2025. Dua narasumber hadir langsung yaitu Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H. Sutaya, S.H., M.H., dan Kepala BLUD Perparkiran Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa.

Menurut Sutaya, salah satu persoalan utama adalah keterbatasan lahan parkir di Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalaupun kita ingin menambah lahan, sangat sulit dan biayanya mahal. Karena itu, inovasi harus menjadi kunci. Kita perlu mengatur titik-titik padat seperti Braga dan Dago dengan pendekatan baru yang efisien,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, DPRD bersama Dishub terus memperkuat regulasi dan pengawasan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, Perwal 634 Tahun 2017, dan Keputusan Wali Kota Nomor 551 Tahun 2021. Aturan-aturan tersebut mengatur teknis retribusi dan penetapan lokasi parkir secara legal dan terukur.

Sutaya menjelaskan, ada tiga langkah penting yang harus didorong untuk mengatasi persoalan parkir di Kota Bandung.

“Pertama, penegakan hukum yang tegas melalui tindakan disiplin oleh petugas di lapangan. Kedua, penyediaan lahan parkir yang memadai serta pembenahan sistem transportasi umum agar masyarakat punya alternatif yang nyaman,” ujarnya.

“Ketiga, mendorong partisipasi masyarakat dalam melapor, serta memperkuat koordinasi antarinstansi terkait,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BLUD Perparkiran Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa menyampaikan, Dishub mengelola 256 titik parkir di tepi jalan dan 33 titik parkir khusus milik pemerintah. Ia menekankan pentingnya membedakan parkir resmi dan liar.

“Parkir resmi punya petugas berseragam biru, surat tugas, dan marka jalan yang jelas. Kalau tidak ada itu semua, bisa dipastikan liar,” ujarnya.

Sebagai bentuk edukasi, pihaknya rutin melakukan sosialisasi dan tindakan penegakan. Mulai dari memasang rambu larangan, memberikan petunjuk arah, hingga penindakan langsung kepada pelanggar.

“Efek jera itu penting. Kalau dibiarkan, akan jadi kebiasaan buruk yang mengganggu lalu lintas,” tambahnya.

Yogi juga merekomendasikan tiga lokasi parkir resmi bagi warga dan wisatawan yang ingin mengunjungi pusat kota: Area depan Bank BJB (Jalan Braga), Basement Alun-Alun Bandung dan Kawasan parkir Dinas Provinsi Jawa Barat.

“Tempat-tempat itu gratis, tidak dipungut biaya. Kami hanya mengatur arus masuk dan keluar supaya tertib dan tidak mengganggu lalu lintas,” ungkap Yogi.

Berita Terkait

DPRD Kota Bandung sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216
HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI
Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal
Rizky Mediantoro Resmi Jabat Dirut Perumda Tirtawening Bandung, Fokus Integrasi Keuangan
Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan
DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah
Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun
Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pussenif Gelar Pameran Alutsista di Soreang: Tampilkan Ranpur Modern hingga Kuliner Gratis untuk Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:11 WIB

BPPH Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Diskusi Panel Sikapi Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:49 WIB

WAKIL KETUA DPRD JABAR: ANGGARAN TURUN RP8,3 TRILIUN, TAPI PELAYANAN KE RAKYAT TIDAK BOLEH BERKURANG

Jumat, 25 September 2026 - 17:17 WIB

DPRD Kota Bandung sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WIB

HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPERWI) Gelar Table Top 2026, Dorong Sinergi dan Bangkitkan Industri Pariwisata Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WIB

Nakhoda Baru di Jalur Krusial: Rekam Jejak AKP Sudirianto Mengawal Lalu Lintas Karawang

Minggu, 6 September 2026 - 22:16 WIB

Menyeberang ke Pulau Mercusuar Santolo: Dari Deru Perahu Hingga Gurihnya Ikan Bakar Lesehan

Berita Terbaru