Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:15 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, Kalbar – baranewsjabar.com

16 Desember 2025 Aktivitas penambangan emas ilegal atau PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Malenggang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, terus memicu ke khawatiran masyarakat.

dampak lingkungan yang merusak dan penindakan hukum yang lemah menjadi sorotan utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

beberapa pekan lalu salah satu media online memberitakan maraknya PETI di wilayah tersebut namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Bahkan, dugaan keterlibatan salah seorang koordinator PETI berinisial ( TK )belum tersentuh hukum.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno membenarkan adanya kegiatan ilegal itu, dalam pernyataan singkat kepada wartawan pada Minggu (7/Desember/2025), ia mengaku curiga terhadap tiga anggotanya yang terlibat.

“Saya curiga tiga anggota saya, dan satunya sudah saya usulkan mutasi”,

” dan namanya Tika ini mentang-mentang ada pamannya di Polda”, ujar Kapolsek.

awak media kembali mengonfirmasi via WhatsApp terkait penindakan aktivitas PETI tersebut sudah sampai mana dan tindak lanjut proses hukum terhadap ketiga anggota tersebut,Selasa 16/Desember/2025.

mirisnya, hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi tidak ada respons dari Kapolsek,terkesan bungkam seolah dibiarkan menggantung.

Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait,juga akan melaporkan secara resmi ke Polda Kalbar demi kejelasan kasus ini dan menegakkan hukum yang berlaku.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran
DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung
MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik
Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.
PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:04 WIB

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:47 WIB

DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:36 WIB

MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:42 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:51 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Berita Terbaru