Bareskrim Jadwalkan Mediasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Pekan Depan, Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

baraNews Jabar Online

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 15:43 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Bareskrim Polri menjadwalkan mediasi antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam perkara dugaan pencemaran nama baik. Mediasi dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan, sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan yang tengah berjalan.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Prakoso saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/9/2025).

“Mediasi Selasa ya,” singkat Rizki saat ditanya soal kelanjutan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial, yang menyebut anaknya merupakan hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil (RK), yang saat itu sudah tidak menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Unggahan itu viral dan menimbulkan kehebohan di ruang publik, terutama di platform X dan Instagram.

Namun, hasil uji DNA yang telah dilakukan sebelumnya menyatakan bahwa anak Lisa Mariana — berinisial CA — bukan anak biologis dari Ridwan Kamil. Hasil ini menjadi dasar bagi Bareskrim untuk mendalami dugaan pencemaran nama baik terhadap sosok yang akrab disapa RK tersebut.

Pemeriksaan DNA dilakukan sebagai langkah penyidikan menyusul laporan dari pihak Ridwan Kamil atas dugaan penyebaran informasi palsu yang merugikan nama baik dan reputasinya di tengah masyarakat.

Kombes Rizki menjelaskan bahwa mediasi ini bisa menjadi titik penentu arah lanjutan kasus tersebut. Jika tidak ada titik temu antara kedua belah pihak dalam proses mediasi, maka penyidik akan melanjutkan proses dengan melakukan gelar perkara.

“Mediasi dilakukan sebagai bagian dari restorative justice. Tapi jika tidak tercapai kesepakatan, gelar perkara tetap dilakukan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, baik pihak Lisa Mariana maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan terbuka ke media terkait rencana mediasi tersebut. Sementara dari pihak kepolisian, penyidik akan tetap berpegang pada prinsip keterbukaan dan proporsionalitas, sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penanganan perkara pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE.

Sebagai informasi, pencemaran nama baik di ranah digital diatur dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta.

Bareskrim sendiri menyatakan tetap membuka ruang damai antarpihak, sesuai semangat penyelesaian non-litigasi dalam kasus yang bersifat pribadi dan tidak melibatkan unsur publik yang lebih luas. )*)

Berita Terkait

Pussenif Gelar Pameran Alutsista di Soreang: Tampilkan Ranpur Modern hingga Kuliner Gratis untuk Warga
BPPH Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Diskusi Panel Sikapi Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia
WAKIL KETUA DPRD JABAR: ANGGARAN TURUN RP8,3 TRILIUN, TAPI PELAYANAN KE RAKYAT TIDAK BOLEH BERKURANG
DPRD Kota Bandung sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216
HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI
Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal
Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPERWI) Gelar Table Top 2026, Dorong Sinergi dan Bangkitkan Industri Pariwisata Nasional
Rizky Mediantoro Resmi Jabat Dirut Perumda Tirtawening Bandung, Fokus Integrasi Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pussenif Gelar Pameran Alutsista di Soreang: Tampilkan Ranpur Modern hingga Kuliner Gratis untuk Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:11 WIB

BPPH Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Diskusi Panel Sikapi Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:49 WIB

WAKIL KETUA DPRD JABAR: ANGGARAN TURUN RP8,3 TRILIUN, TAPI PELAYANAN KE RAKYAT TIDAK BOLEH BERKURANG

Jumat, 25 September 2026 - 17:17 WIB

DPRD Kota Bandung sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WIB

HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPERWI) Gelar Table Top 2026, Dorong Sinergi dan Bangkitkan Industri Pariwisata Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WIB

Nakhoda Baru di Jalur Krusial: Rekam Jejak AKP Sudirianto Mengawal Lalu Lintas Karawang

Minggu, 6 September 2026 - 22:16 WIB

Menyeberang ke Pulau Mercusuar Santolo: Dari Deru Perahu Hingga Gurihnya Ikan Bakar Lesehan

Berita Terbaru