Bandung, Baranewsjaba.com – Pemerintah Kota Bandung mengerahkan 184 petugas untuk memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Pemeriksaan hewan kurban di Kota Bandung akan dilakukan sebelum (antemortem) maupun setelah penyembelihan (postmortem).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, para petugas itu merupakan tim pemeriksa antemortem. Adapun untuk tim pemeriksa postmortem, jumlah petugas akan lebih banyak karena dilakukan secara bersamaan saat proses penyembelihan berlangsung.
“Kita akan mengawasi semua tempat penjualan dan tempat-tempat penyembelihan hewan kurban. Memastikan hewan kurban kita sehat dan layak untuk dikurbankan,” kata Farhan, seusai melepas tim pemeriksa hewan kurban di Balai Kota Bandung, Senin 11 Mei 2026.
Dia menuturkan, para petugas antemortem akan bekerja tanpa henti hingga hari terakhir tasyrik. Para petugas akan menyisir 151 kelurahan dan 30 kecamatan di Kota Bandung, termasuk menerima laporan masyarakat mengenai kondisi hewan kurban.
Farhan menegaskan, hewan yang tidak layak tidak boleh dijual di Kota Bandung dan akan dikembalikan ke peternakan masing-masing. Dia pun menekankan, aparat kewilayahan akan dilibatkan untuk memastikan ketertiban penjualan hewan kurban.
Menurut Farhan, pada Iduladha tahun lalu ada sekitar 18.640 ekor hewan kurban yang disembelih di Kota Bandung. Pada tahun ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menyiapkan kalung sehat untuk 25.000 ekor hewan kurban.
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menjelaskan, tim pemeriksa antemortem yang berjumlah 184 orang ialah termasuk 145 personel DKPP. Pihaknya pun mendapat dukungan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat, Universitas Padjadjaran, dan Telkom University. Terangnya.* ( Imas )









































