DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung

REDAKSI BANDUNG

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:47 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Baranewsjabar.com // Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin.

Adapun ketiga Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung dengan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak, serta Raperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

Raperda Pengelolaan Sampah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kota Bandung dalam melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa perubahan Peraturan Daerah ini merupakan langkah yang penting dan mendesak dalam menjawab berbagai tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan penduduk, perkembangan aktivitas ekonomi, dan meningkatnya volume sampah di Kota Bandung.

Perubahan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terhadap upaya desentralisasi pengelolaan sampah yang diwujudkan melalui penyusunan Rencana Teknis Pengelolaan Sampah Tingkat Kecamatan.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan pengolahan sampah, khususnya sampah organik, dapat dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan efisiensi pengelolaan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama Kota Bandung.

Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya Pemerintah Kota Bandung untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, berbasis partisipasi masyarakat, berorientasi pada ekonomi sirkular, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

Fraksi PDI Perjuangan berharap perubahan Peraturan Daerah ini dapat menjadi momentum penting untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah di Kota Bandung dari sekadar membuang menjadi mengelola, dari sekadar beban menjadi sumber daya, dan dari sekadar kewajiban menjadi budaya masyarakat.*(Red)

Berita Terkait

Pussenif Gelar Pameran Alutsista di Soreang: Tampilkan Ranpur Modern hingga Kuliner Gratis untuk Warga
BPPH Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Diskusi Panel Sikapi Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia
WAKIL KETUA DPRD JABAR: ANGGARAN TURUN RP8,3 TRILIUN, TAPI PELAYANAN KE RAKYAT TIDAK BOLEH BERKURANG
DPRD Kota Bandung sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216
HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI
Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal
Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPERWI) Gelar Table Top 2026, Dorong Sinergi dan Bangkitkan Industri Pariwisata Nasional
Nakhoda Baru di Jalur Krusial: Rekam Jejak AKP Sudirianto Mengawal Lalu Lintas Karawang

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pussenif Gelar Pameran Alutsista di Soreang: Tampilkan Ranpur Modern hingga Kuliner Gratis untuk Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:11 WIB

BPPH Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Diskusi Panel Sikapi Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:49 WIB

WAKIL KETUA DPRD JABAR: ANGGARAN TURUN RP8,3 TRILIUN, TAPI PELAYANAN KE RAKYAT TIDAK BOLEH BERKURANG

Jumat, 25 September 2026 - 17:17 WIB

DPRD Kota Bandung sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WIB

HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPERWI) Gelar Table Top 2026, Dorong Sinergi dan Bangkitkan Industri Pariwisata Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WIB

Nakhoda Baru di Jalur Krusial: Rekam Jejak AKP Sudirianto Mengawal Lalu Lintas Karawang

Minggu, 6 September 2026 - 22:16 WIB

Menyeberang ke Pulau Mercusuar Santolo: Dari Deru Perahu Hingga Gurihnya Ikan Bakar Lesehan

Berita Terbaru