DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung

REDAKSI BANDUNG

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:47 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Baranewsjabar.com // Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin.

Adapun ketiga Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung dengan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak, serta Raperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

Raperda Pengelolaan Sampah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kota Bandung dalam melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa perubahan Peraturan Daerah ini merupakan langkah yang penting dan mendesak dalam menjawab berbagai tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan penduduk, perkembangan aktivitas ekonomi, dan meningkatnya volume sampah di Kota Bandung.

Perubahan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terhadap upaya desentralisasi pengelolaan sampah yang diwujudkan melalui penyusunan Rencana Teknis Pengelolaan Sampah Tingkat Kecamatan.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan pengolahan sampah, khususnya sampah organik, dapat dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan efisiensi pengelolaan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama Kota Bandung.

Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya Pemerintah Kota Bandung untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, berbasis partisipasi masyarakat, berorientasi pada ekonomi sirkular, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

Fraksi PDI Perjuangan berharap perubahan Peraturan Daerah ini dapat menjadi momentum penting untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah di Kota Bandung dari sekadar membuang menjadi mengelola, dari sekadar beban menjadi sumber daya, dan dari sekadar kewajiban menjadi budaya masyarakat.*(Kayla)

Berita Terkait

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran
MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Sekwan Kabupaten Bekasi Rahmat Atong: Saya Hanya Jalankan Fungsi Administratif, Keputusan Tunjangan Rumah di Tangan Dewan
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik
Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.
PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda
eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:04 WIB

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:47 WIB

DPRD Kota Bandung menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:36 WIB

MENGGUGAT LABEL “AIR PEGUNUNGAN” DALAM UPAYA MENYELARASKAN NARASI PEMASARAN DENGAN REALITAS SAINS HUTAN DAN SIKLUS AIR

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:42 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:51 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Polri menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya publik

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Berita Terbaru