BANDUNG, Baranewsjabar.com // 10 Juli 2026 – Di tengah maraknya peredaran air mineral dalam kemasan dan mobil-mobil tangki yang mensuplai kebutuhan air bersih warga Bandung Raya, ada satu narasi yang luput dari perhatian kita bersama yaitu asal-usul air itu sendiri.
Selama ini, industri air minum berlomba-lomba mengkampanyekan “Air Pegunungan”. Label ini sukses membentuk pola pikir masyarakat bahwa air bersih adalah komoditas yang “diberikan” oleh gunung. Namun, sebagai masyarakat yang peduli terhadap keberlangsungan ekologi, kita perlu meluruskan pemahaman ini dengan kacamata sains.
Hutan: “Spons Raksasa” Sang Pengatur Tata Air
Dalam sains hidrologi, gunung hanyalah objek fisik, namun hutan adalah infrastruktur hijau yang sesungguhnya. Pohon-pohon dengan sistem perakaran yang dalam berfungsi sebagai biopori alami yang meningkatkan infiltrasi air ke dalam tanah. Menurut Bruijnzeel (2004) dalam studinya tentang fungsi hidrologis hutan tropis, vegetasi hutan memainkan peran krusial dalam menahan laju aliran permukaan (surface runoff) dan mengarahkan air ke akuifer tanah.
Inilah yang sering disebut sebagai “fungsi spons raksasa”. Ketika tutupan hutan hilang, kapasitas tanah untuk menyimpan air berkurang drastis, sehingga air hujan lebih banyak menjadi aliran permukaan (run off) lalu hilang menjadi banjir daripada terserap ke dalam mata air (seke).
Ironi di Balik Botol Air Minum
Ironi yang terjadi saat ini sangat nyata dan menyedihkan. Kita sering mendapati pemandangan di lapangan, di mana aktivitas penebangan pohon atau pembukaan lahan hutan justru dilakukan oleh orang-orang yang tanpa rasa bersalah sedang meminum “air pegunungan” dalam kemasan di tengah hutan yang sedang mereka rusak.
Mereka merasa aman karena label di botol tersebut mengatakan itu adalah “Air Pegunungan,” sehingga mereka tidak merasa bahwa tindakan mereka sedang menghancurkan sumber air yang mereka minum sendiri. Jika label tersebut bertuliskan “AIR HUTAN,” besar kemungkinan mereka akan tersadar bahwa setiap tetes air yang mereka minum berasal dari tegakan pohon yang sedang mereka tebang. Inilah mengapa perubahan paradigma label sangat krusial, kita harus mengembalikan keterikatan emosional manusia dengan hutan sebagai sumber kehidupan.
Saatnya Rebranding Kesadaran Ekologi
Sudah saatnya kita mendesak perubahan narasi dalam peredaran air komersial. Kita tidak lagi membutuhkan label yang menonjolkan aspek geografis gunung semata, melainkan label yang mengedukasi publik akan pentingnya hutan.
Mari kita kampanyekan “AIR HUTAN”. Perubahan istilah ini adalah upaya mendasar untuk membangun kesadaran kolektif:
➢ Mengedukasi publik bahwa hutan adalah sumber kehidupan utama yang harus dilindungi.
➢ Membangun rasa memiliki terhadap kelestarian hutan, bukan hanya mengonsumsi airnya.
➢ Mendorong akuntabilitas industri untuk turut serta menjaga daerah tangkapan air (watershed management).
Jika kita ingin Jawa Barat tetap hejo ngemploh gemah ripah loh jinawi, cai seke cai walungan cur cor cing golontor dan air terus mengalir untuk kemakmuran rakyat Jawa Barat, kita harus berhenti menganggap air sebagai berkah gunung yang tak terbatas, dan mulai mengakuinya sebagai anugerah hutan yang harus kita perjuangkan bersama.
Amanah Leluhur dan Tata Ruang Ekologis”
Kearifan lokal Sunda jauh hari telah merumuskan tata kelola ini dalam filosofi zonasi yang presisi: “Gunung kaian, lamping awian, pasir kebonan, lebak sawahan, lengkob balongan, walungan caian, datar pilemburan.”
Filosofi ini adalah panduan manajemen daerah aliran sungai (DAS) yang sempurna:
➢ Gunung kaian: Menjaga hutan lebat di puncak sebagai daerah tangkapan air.
➢ Lamping awian: Menahan erosi di lereng dengan bambu yang mengikat tanah.
➢ Pasir kebonan, lebak sawahan, lengkob balongan: Mengatur pemanfaatan lahan agar selaras dengan gravitasi air.
➢ Walungan caian: Menjaga sungai agar selalu mengalirkan air jernih.
➢ Datar lemburan: Menempatkan pemukiman di dataran yang aman.
Ini adalah sains hidrologi yang relevan dengan kearifan budaya. Ketika kita melabeli air hanya sebagai “Air Pegunungan”, kita sedang mengabaikan sistem yang sempurna dan hierarkis ini. Kembali ke istilah “AIR HUTAN” adalah bentuk penghormatan kita pada sistem tata ruang yang telah menjaga tanah Jawa Barat tetap hejo ngemploh gemah ripah loh jinawi cai seke cai walungan cu cor cing golontor selama berabad-abad.( Red )
Informasi Publikasi DLH Jabar
Agus Yani, S.Hut.










































