Kecelakaan Maut di Tol Ciawi: Tuntutan Evaluasi dan Pengawasan Industri Air

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:06 WIB

50427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsjabar..com

Bogor// Pada hari 8 Februari 2925 sebuah kecelakaan maut terjadi di pintu Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, yang menyebabkan 8 orang meninggal dan beberapa orang lainnya terluka. Kecelakaan ini disebabkan oleh truk pengangkut air mineral AQUA yang mengalami rem blong.

Investigasi Awal
Berdasarkan investigasi awal, ditemukan bahwa truk pengangkut air mineral AQUA tersebut memiliki mobilitas yang tinggi dan sering hilir-mudik di wilayah Jabodetabek. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan dan pengawasan industri air di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan Evaluasi dan Pengawasan
Oleh karena itu, kami dari Masyarakat Patriot Peduli Air Nasional (MAPPAN) menuntut evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap industri air di Indonesia. Kami menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan penyelidikan dan kajian yang lebih mendalam tentang industri air dan pengawasan yang lebih ketat terhadap truk-truk pengangkut air.

Pihak yang Terkait
Kami menyerukan kepada beberapa pihak untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat, antara lain:

1. Kementerian Perhubungan sebagai fungsi pengawasan daya angkut muatan armada.
2. Kementerian Keuangan untuk kontrol pajak SIPA.
3. Kementerian PUPR untuk kontrol SIPA cq DIRJEN Sumber Daya Air (SDA) Air Permukaan.
4. Kementerian ESDM sebagai pemberi izin SIPA (Air Dalam).
5. Kementerian Lingkungan Hidup untuk kontrol pelestarian air.
6. Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat.
7. Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan Sukabumi.

Harapan
Kami berharap bahwa kecelakaan maut di Tol Ciawi ini dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap industri air di Indonesia. Kami juga berharap bahwa pemerintah dapat melakukan tindakan yang lebih tegas terhadap industri air yang tidak memenuhi standar keselamatan dan pengawasan.

Penutup
Kami dari MAPPAN siap mendampingi dan memberikan data lengkap terkait industri air di Kabupaten Bogor. Kami menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap industri air di Indonesia.

Salam,
Dede Mujahidin
Reporter: Ariyadi (Ucok)

 

 

 

Berita Terkait

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  
Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung
PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG
Mantan Karyawan PT RPG,TBK minta Hak Gaji di bayar perusahaan.
Bandung Jadi Pusat Inovasi dan Kolaborasi di IFBEX 2026
Didi Garnadi, Kepala Dinas DPUTR Purwakarta yang ‘Arogan’: Warga Kecewa dengan Sikapnya

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:10 WIB

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:00 WIB

POSKAB Sapu Jagat Gelar Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:55 WIB

Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 41 Warga Binaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:51 WIB

Polsek Cikarang Timur Dirikan Pos Pelayanan Nataru 2025 di Sejumlah Objek Wisata

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:43 WIB

Polri Hadir Berbuat Bermanfaat, Polsek Cikarang Timur Laksanakan Yanmas Pagi dan Gatur Lalin di Sejumlah Titik Rawan

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:33 WIB

Ratusan Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Depok

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:15 WIB

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:12 WIB

Unit Samapta Polsek Cikarang Timur Intensifkan Patroli Kewilayahan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB

Bandung

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:29 WIB

Bandung

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Senin, 30 Mar 2026 - 23:39 WIB