Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru! Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:01 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025—2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa, 7 Oktober 2025. (Diskominfo)

Bandung, baranewsjabar.com – Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025—2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, dan 46 dari total 50 anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda utama hari ini adalah mengambil keputusan terhadap tiga Raperda dari Propemperda Tahap I dan mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap empat Raperda Tahap II.

Setelah melewati proses pembahasan panjang, tiga Raperda berikut akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung:

1. Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Fasilitas Umum Perumahan
Aturan ini menjamin agar setiap kawasan perumahan memiliki fasilitas umum yang memadai — mulai dari jalan lingkungan, taman, drainase, hingga ruang terbuka hijau — yang wajib diserahkan pengembang kepada pemerintah kota.

2. Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Raperda ini memperkuat dukungan pemerintah terhadap pesantren, mulai dari aspek pendidikan, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi santri. Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya menjadikan pesantren sebagai pusat pembinaan moral dan kemandirian masyarakat.

3. Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Raperda ini meneguhkan Bandung sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai keberagaman. Melalui perda ini, pemerintah ingin menumbuhkan semangat toleransi, memperkuat moderasi beragama, dan mendorong harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Ketiga Raperda disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi DPRD Kota Bandung.

Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, dan 9 yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota pansus dan perangkat daerah. Proses pembahasan berlangsung intens, mendalam, dan penuh komitmen untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi.

Sebagai bentuk tindak lanjut, ketiga pansus tersebut resmi dibubarkan, menandai berakhirnya fase pembahasan tahap pertama tahun ini.

Tak berhenti di situ, rapat juga menjadi ajang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat Raperda baru dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II.

Suasana ruang sidang terasa dinamis, ketika setiap fraksi menyoroti aspek substansi dan implementasi, serta memberikan catatan strategis agar peraturan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik. **

Berita Terkait

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah
Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun
Kemeriahan HUT RI ke-81 di DKPP Kota Bandung: Eratkan Silaturahmi dan Semangat Gotong Royong
Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81
Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara
Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo
Groundbreaking TPPAS Legok Nangka Dimulai, Pemkot Bandung Siapkan Armada Khusus
PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

DPRD Dukung Penuh Upaya Pemkot Bandung Untuk Mempercepat Penanganan Sampah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Walikota Bandung Muhammad Farhan Gaet Investor Menuju Target Investasi Rp.12 Triliun

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Warga RW 04 kelurahan Babakan Tarogong Kompak merayakan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dari Tradisi ke FYP: Cepot Motah Ajak Anak Muda Hidupin Lagi Seni Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Membangun Cimahi, untuk Indonesia Emas ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Camat Rancaekek membagikan Bendera merah putih kepada pengendara sepeda motor Tanamkan Edukasi Perjuangan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Definitif di Konferprov PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Dua Pria Ditangkap Terkait Unggahan Bernada Provokatif Soal Pernyataan Presiden Prabowo

Berita Terbaru