Stop Penggiringan Opini, Tidak ada Penetapan Tersangka dan Tidak ada OTT terhadap Wakil Walikota Bandung.

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 00:53 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung,31 Oktober 2025 |  Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dengan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pemeriksaan tersebut berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kehadiran Erwin dalam pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan normal, guna memberikan klarifikasi dan informasi tambahan atas sejumlah hal administratif yang sedang didalami penyidik. Pihak berwenang menegaskan bahwa Erwin diperiksa bukan sebagai tersangka, melainkan murni sebagai saksi untuk membantu kelancaran proses penyelidikan.
Kejaksaan Agung, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tidak ada OTT yang dilakukan. Menurutnya, yang terjadi adalah pemeriksaan biasa terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

“Gak ada OTT, itu diperiksa perkara biasa,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (30/10/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD Indonesia Youth Epicentrum Bandung Raya (IYE BANDUNG RAYA) Alwi Hansen Siregar Mengatakan; Pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan dalam suasana kondusif dan profesional. Tidak ada penahanan ataupun tindakan hukum lain yang menyertai proses tersebut.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa tidak ada OTT atau tindakan penegakan hukum mendadak terhadap Wakil Wali Kota Bandung. Pemeriksaan ini merupakan langkah prosedural yang lazim dalam proses klarifikasi suatu kasus, dan tidak berimplikasi pada status hukum Erwin sebagai pejabat daerah.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang transparan. Pemeriksaan terhadap Wakil Walikota Bandung Erwin Merupakan Pemeriksaan Biasa dan sebagai saksi,jadi Stop membuat Asumsi dan berita menggiring Opini yang Tendensius dan tidak berdasar mengatakan Erwin ditetapkan sebagai tersangka dan adanya OTT” Ujarnya,Alwi Hansen Siregar. (*)

Berita Terkait

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  
Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung
Bandung Jadi Pusat Inovasi dan Kolaborasi di IFBEX 2026
Camat Bandung Wetan ‘Meledak’, Musrenbang di Hotel Grandia Jadi Kontroversi!
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

Safari Ramadhan di Karawang, DPP ABPEDNAS Perkuat Konsolidasi BPD se-Kabupaten

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:55 WIB

Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 41 Warga Binaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:51 WIB

Polsek Cikarang Timur Dirikan Pos Pelayanan Nataru 2025 di Sejumlah Objek Wisata

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:43 WIB

Polri Hadir Berbuat Bermanfaat, Polsek Cikarang Timur Laksanakan Yanmas Pagi dan Gatur Lalin di Sejumlah Titik Rawan

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:33 WIB

Ratusan Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Depok

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:15 WIB

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:12 WIB

Unit Samapta Polsek Cikarang Timur Intensifkan Patroli Kewilayahan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Senin, 22 Desember 2025 - 23:37 WIB

Pasca Mutasi Kaplores Metro Bekasi, JPDN dan GBR Kawal Tuntas Kasus Pengeroyokan Yang Melibatkan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Bandung

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:29 WIB

Bandung

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Senin, 30 Mar 2026 - 23:39 WIB