LSM Harimau DPC Bogor Raya Tuntut Penjelasan Menteri Desa”

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:00 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, 2 Februari 2025 – Wakil Ketua LSM Harimau DPC Bogor Raya, Bayu Hasan SH, mengeluarkan pernyataan terkait ucapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang dinilai menyinggung jurnalis dan LSM.

Menurut Bayu Hasan SH, pernyataan Menteri Desa tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan menyinggung perasaan jurnalis dan LSM di seluruh Indonesia.

“Kami tidak terima dengan pernyataan Menteri Desa yang menuduh jurnalis dan LSM sebagai ‘wartawan dan LSM bodrek’. Pernyataan tersebut sangat tidak profesional dan menyinggung perasaan kami,” kata Bayu Hasan SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yondri, belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataannya tersebut. Namun, dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Menteri Yondri mengatakan bahwa pernyataannya tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan jurnalis dan LSM agar tidak melakukan praktik-praktik yang tidak profesional.

“Kami menghargai peran jurnalis dan LSM dalam mengawasi dan mengkritik pemerintah. Namun, kami juga ingin mengingatkan mereka agar tidak melakukan praktik-praktik yang tidak profesional, seperti meminta uang atau melakukan penyuapan,” kata Menteri Yondri.

LSM Harimau DPC Bogor Raya berencana untuk mengirimkan surat protes kepada Menteri Desa dan meminta penjelasan resmi terkait pernyataannya tersebut.

“Kami akan terus memantau perkembangan ini dan meminta penjelasan resmi dari Menteri Desa. Kami juga akan mengambil tindakan yang tepat jika pernyataan Menteri Desa tersebut terbukti tidak profesional dan menyinggung perasaan kami,” kata Bayu Hasan SH.
(Ucok)**

Berita Terkait

Pelajar Bogor Bersatu! Deklarasi Akbar Komitmen Menjaga Persaudaraan dan Prestasi
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG
Bandung Jadi Pusat Inovasi dan Kolaborasi di IFBEX 2026
Didi Garnadi, Kepala Dinas DPUTR Purwakarta yang ‘Arogan’: Warga Kecewa dengan Sikapnya
Camat Bandung Wetan ‘Meledak’, Musrenbang di Hotel Grandia Jadi Kontroversi!
Warga Sridadi Protes Biaya Pemindahan Tiang PLN
Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Bekasi, JPDN dan GBR Kawal Proses Hukum ‎

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pussenif Gelar Pameran Alutsista di Soreang: Tampilkan Ranpur Modern hingga Kuliner Gratis untuk Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:11 WIB

BPPH Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Diskusi Panel Sikapi Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:49 WIB

WAKIL KETUA DPRD JABAR: ANGGARAN TURUN RP8,3 TRILIUN, TAPI PELAYANAN KE RAKYAT TIDAK BOLEH BERKURANG

Jumat, 25 September 2026 - 17:17 WIB

DPRD Kota Bandung sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WIB

HADIR DI TENGAH KRISIS AIR, PERUMDA TIRTAWENING SALURKAN BANTUAN AIR TANGKI

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPERWI) Gelar Table Top 2026, Dorong Sinergi dan Bangkitkan Industri Pariwisata Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WIB

Nakhoda Baru di Jalur Krusial: Rekam Jejak AKP Sudirianto Mengawal Lalu Lintas Karawang

Minggu, 6 September 2026 - 22:16 WIB

Menyeberang ke Pulau Mercusuar Santolo: Dari Deru Perahu Hingga Gurihnya Ikan Bakar Lesehan

Berita Terbaru