LSM Harimau DPC Bogor Raya Tuntut Penjelasan Menteri Desa”

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:00 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, 2 Februari 2025 – Wakil Ketua LSM Harimau DPC Bogor Raya, Bayu Hasan SH, mengeluarkan pernyataan terkait ucapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang dinilai menyinggung jurnalis dan LSM.

Menurut Bayu Hasan SH, pernyataan Menteri Desa tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan menyinggung perasaan jurnalis dan LSM di seluruh Indonesia.

“Kami tidak terima dengan pernyataan Menteri Desa yang menuduh jurnalis dan LSM sebagai ‘wartawan dan LSM bodrek’. Pernyataan tersebut sangat tidak profesional dan menyinggung perasaan kami,” kata Bayu Hasan SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yondri, belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataannya tersebut. Namun, dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Menteri Yondri mengatakan bahwa pernyataannya tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan jurnalis dan LSM agar tidak melakukan praktik-praktik yang tidak profesional.

“Kami menghargai peran jurnalis dan LSM dalam mengawasi dan mengkritik pemerintah. Namun, kami juga ingin mengingatkan mereka agar tidak melakukan praktik-praktik yang tidak profesional, seperti meminta uang atau melakukan penyuapan,” kata Menteri Yondri.

LSM Harimau DPC Bogor Raya berencana untuk mengirimkan surat protes kepada Menteri Desa dan meminta penjelasan resmi terkait pernyataannya tersebut.

“Kami akan terus memantau perkembangan ini dan meminta penjelasan resmi dari Menteri Desa. Kami juga akan mengambil tindakan yang tepat jika pernyataan Menteri Desa tersebut terbukti tidak profesional dan menyinggung perasaan kami,” kata Bayu Hasan SH.
(Ucok)**

Berita Terkait

Pelajar Bogor Bersatu! Deklarasi Akbar Komitmen Menjaga Persaudaraan dan Prestasi
Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*
PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG
Bandung Jadi Pusat Inovasi dan Kolaborasi di IFBEX 2026
Didi Garnadi, Kepala Dinas DPUTR Purwakarta yang ‘Arogan’: Warga Kecewa dengan Sikapnya
Camat Bandung Wetan ‘Meledak’, Musrenbang di Hotel Grandia Jadi Kontroversi!
Warga Sridadi Protes Biaya Pemindahan Tiang PLN
Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Bekasi, JPDN dan GBR Kawal Proses Hukum ‎

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:58 WIB

Pelajar Bogor Bersatu! Deklarasi Akbar Komitmen Menjaga Persaudaraan dan Prestasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

Griya Persada Hotel Kaliurang Yogyakarta mengadakan gathering temu ramah mesra di Kota Bandung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:49 WIB

Tim Pembina Posyandu Kota Bandung Laksanakan Monitoring dan evaluasi, Posyandu 6 SPM Tunas Harapan 1 di Kelurahan Suka Asih

Senin, 1 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja M. Ars tokoh budayawan yang melestarikan adat dan pengembangan wawasan kebudayaan Sunda.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:10 WIB

Membaca waktu menjaga Harmoni kehidupan dengan kesadaran Tentang Sejarah kalender Sunda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

PERAYAAN AWAL TAHUN 1 Suklapaksa KARTIKA 1963 Çaka Sunda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jelang Iduladha 2026 Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:47 WIB

eMTe Highland Resort Ciwidey, Destinasi Wisata Alam Favorit di Bandung Selatan

Berita Terbaru