Alhamdulillah YADINA bernafas Lega

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:19 WIB

50838 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

,Cibinong,Rabi 09/01/2025

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya Majlis Hakim memutus gugatan perkara perdata No.121/pdt.G/2024/PN.Cbi dalam amar putusannya bahwa baik penggugat I, penggugat II dan tergugat I masih sah menduduki jabatan nya bahwa Abdul Latif Setiabudi sebagai Ketua Pengurus, dan Jumadi,S.pd sebagai Sekretaris Yayasan Nurul Fadhilah.

 

Ketua Pengurus Yayasan, Abdul Latif Setiabudi menyampaikan adanya
Sengketa bermula karena adanya pemecatan secara sepihak kepada beberapa pengurus di Yayasan Nurul Fadhilah dan pada lembaga pendidikan SMAS NURUL FALAH tanpa melalui Rapat Dewan pembina sehingga menimbulkan konflik.

 

Sengkarut permasalahan yang terjadi di Yayasan Pendidikan Islam Nurul Fadhilah, di Kampung Bulaksaga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor,

 

“Alhamdulillah, kami sudah mendapat hasil keputusan dari Pengadilan Negeri Cininong Nomor Perkara 121/Pdt.G/2024/PN Cbi, pada Tanggal 6 Januari 2024. ” ujar Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Nurul Fadhilah Abdul latif Setiabudi di dampingi Penasehat Hukumnya Indra Darmawan.SH kepada wartawan CNN, Rabu (08/01/2025).

 

Indra menjelaskan bahwa tergugat I atas nama M.Yunus dan Cs itu, dalam Rekonvensi: Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi, tidak dapat diterima/ditolak oleh PN Cibinong. Dan dalam Eksepsi ; Mengabulkan eksepsi tergugat 1 dan tergugat II yaitu dalam pertimbangan hukum Majlis Hakim dalam eksepsi menyampaikan Error in persona. Dan kami berharap kepada semua tendik, siswa sisi Mts Nurul Falah , SMAS Nurul Falah juga orang tua wali murid untuk tidak terpengaruh dengan penggiringan opini bahwa yg menjadi putusan tersebut adalah pecat memecat pengurus Yayasan.

 

Namun dalam eksepsi yg di kabulkan tersebut lebih kepada alamat, tulisan hurup dalam nama yg tidak lengkap ( tertulis Usup seharusnya Yusuf ) dan kewenangan.

 

“Kedepannya semua Pengurus Yayasan akan menjalankan hal yang baik untuk Nurul Fadhilah dan akan memberikan pengabdian yang terbaik.Sengketa ini sudah sedari tahun 2023, ” tutup Indra kuasa hukum Abdul Latif Setiabudi Ketua Yayasan Nurul Fadilah Gunung Sindur

 

Red

 

Berita Terkait

Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal
Nakhoda Baru di Jalur Krusial: Rekam Jejak AKP Sudirianto Mengawal Lalu Lintas Karawang
Menyeberang ke Pulau Mercusuar Santolo: Dari Deru Perahu Hingga Gurihnya Ikan Bakar Lesehan
Memeluk Kehangatan di Tengah Dinginnya Ciwidey, Menemukan Ketenangan di Emte Highland Resort
Merawat Akar Perjuangan: Mengobor Semangat SOKSI Jabar lewat Pancasila dan Kolaborasi Purnawirawan TNI
Musda XII Depidar SOKSI Jawa Barat Digelar di Bandung, Hadirkan Tokoh Nasional dan Peluncuran Buku Rekor MURI
Polres Cimahi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Tausiyah Al Ustadz Abdurrahman Al Banjari
PROGRAM BEDAH RUMAH CILAMPENI KEMENTERIAN PKP SENTUH RUMAH DINAS DAN HUNIAN WARGA DI KATAPANG

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Warga Bandung yang Tinggal di wilayah rentan rawan pangan dan Berisiko Stunting Dapat Bantuan Pangan (Pangersa)

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pussenif Gelar Pameran Alutsista di Soreang: Tampilkan Ranpur Modern hingga Kuliner Gratis untuk Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:11 WIB

BPPH Pemuda Pancasila Jawa Barat Gelar Diskusi Panel Sikapi Carut-Marut Penegakan Hukum di Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:49 WIB

WAKIL KETUA DPRD JABAR: ANGGARAN TURUN RP8,3 TRILIUN, TAPI PELAYANAN KE RAKYAT TIDAK BOLEH BERKURANG

Jumat, 25 September 2026 - 17:17 WIB

DPRD Kota Bandung sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216

Senin, 21 September 2026 - 15:05 WIB

Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke PDAM Tirtawening Kota Bandung Bahas Raperda Penyertaan Modal

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPERWI) Gelar Table Top 2026, Dorong Sinergi dan Bangkitkan Industri Pariwisata Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Rizky Mediantoro Resmi Jabat Dirut Perumda Tirtawening Bandung, Fokus Integrasi Keuangan

Berita Terbaru