Terungkap! Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Benturkan Kepala Korban ke Dinding dan Siapkan Mobil

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:09 WIB

50429 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap peran tersangka Abi Aulia atau AA dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (22) di Kampung Ciseuti, Desa-Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AA berperan membenturkan kepala korban Amalia ke dinding saat pembunuhan Rabu 18 Agustus 2021 dini hari. Selain itu, dia juga menyiapkan mobil Alphard yang semula mengarah ke kebun menjadi menghadap ke jalan.
“Peran tersangka AA, membenturkan kepala korban Amalia. Kemudian, mempersiapkan kendaraan, mobil Alphard yang tadinya menghadap ke kebun, diputar arah menghadap ke jalan. Kendaraan Alphard ini salah satu barang bukti yang digunakan untuk mengangkut dan menyimpan kedua korban Tuti dan Amel,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menambahkan, peran Abi menyiapkan mobil terungkap karena sempat terjadi kemacetan di jalan raya di depan lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, Abi ternyata tidak terlalu pandai mengendarai mobil.
“AA menyebabkan kemacetan dan memicu kemarahan pengemudi angkot karena menghambat laju kendaraan lain. Ini merupakan saksi kunci AA memang betul-betul berada di TKP saat peristiwa terjadi. Sehingga rangkaian-rangkaian kesaksian ini yang kami kumpulkan, kemudian menjadi alat bukti sehingga berkas AA dinyatakan lengkap atau P21,” kata Dirreskrimum.
Menurutnya, dua tersangka lain, yaitu Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep) dan Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin) belum ditahan. Walaupun begitu, keduanya masih dalam pemantauan polisi dan diberlakukan wajib lapor.

Berita Terkait

Kasus Guru Tampar Siswa di Subang Berakhir Damai, Gubernur Dedi Mulyadi Fasilitasi Mediasi
Pedagang Madu Asal Baduy Jadi Korban Begal di Jakarta, Uang dan Dagangan Raib
Dugaan Limbah Berbusa Hitam Cemari Permukiman di Subang, DLH Jabar Segera Lakukan Penelusuran
Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek 85 Tahun, Polisi Amankan Pelaku
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Senin, 6 April 2026 - 02:55 WIB

Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama*

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:09 WIB

Berburu Lailatul Qadar, Ini Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

PENANGANAN KASUS KERACUNAN MBG

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:35 WIB

Mantan Karyawan PT RPG,TBK minta Hak Gaji di bayar perusahaan.

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:35 WIB

Bandung Jadi Pusat Inovasi dan Kolaborasi di IFBEX 2026

Berita Terbaru

Daerah

Budaya Bukan Cuma Seremoni: Pesan KAA dari Savoy Homan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:10 WIB

Bandung

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:29 WIB