Dugaan Limbah Berbusa Hitam Cemari Permukiman di Subang, DLH Jabar Segera Lakukan Penelusuran

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:46 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG — Warga Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dibuat resah atas kemunculan busa hitam misterius yang beterbangan dan masuk hingga ke area permukiman mereka. Fenomena tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial sejak akhir pekan lalu, dan mengundang kekhawatiran akan kemungkinan adanya pencemaran dari aktivitas industri di sekitarnya.

Dalam video tersebut, tampak busa berwarna gelap melayang-layang terbawa angin, bahkan menempel di pekarangan rumah dan tanaman warga. Sejumlah warga yang terdengar dalam rekaman menyebutkan bahwa busa tersebut mengeluarkan bau menyengat yang tidak biasa. Mereka menduga kuat bahwa zat tersebut merupakan limbah industri yang tidak dikelola dengan baik.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari warga ataupun pemerintah daerah setempat terkait kejadian itu. Namun, ia memastikan akan segera menurunkan tim untuk menelusuri asal muasal busa hitam tersebut. “Kami tindak lanjuti,” ujar Ai Saadiyah melalui pesan singkat kepada Media Indonesia, Selasa (28/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ai, dalam kondisi tertentu, busa dari limbah cair bisa saja terbawa angin dan menyebar ke area permukiman, khususnya jika massa busa sangat ringan akibat proses kimiawi dalam limbah. “Bisa jadi kemungkinan ketika busa ditimbulkan ada angin bertiup cukup kuat sehingga bisa menerbangkan busa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ai menyatakan pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungan material dalam busa tersebut, termasuk apakah zat itu masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau tidak. Apabila hasil penelusuran menemukan adanya pelanggaran pengelolaan limbah oleh pihak industri, DLH Jabar tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau terbukti ada industri yang lalai, kami akan tindak tegas sesuai dengan Permen LH Nomor 14 Tahun 2024. Bisa berupa paksaan pemerintah atau denda administratif,” tegas Ai.

Sebagai langkah awal, DLH Jabar mengimbau masyarakat di sekitar lokasi untuk sementara waktu menghindari interaksi langsung dengan busa yang ditemukan. Ai menekankan pentingnya kehati-hatian karena kandungan pasti dari busa tersebut belum bisa dipastikan tanpa uji laboratorium. “Perlu dicek dan dibuktikan apakah betul mengandung bahaya atau B3. Uji lab jadi langkah penting kami,” ujarnya.

Kejadian ini menambah deretan kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah industri di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya. Sebelumnya, kasus serupa juga mencuat di Banten, di mana limbah medis B3 ditemukan di permukiman warga Kota Serang dan kini telah naik ke tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Pemerhati lingkungan mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk memperketat pengawasan terhadap industri-industri yang beroperasi di kawasan padat penduduk, sekaligus meninjau kembali sistem pengelolaan limbah yang digunakan. Pemerintah juga didesak agar memperluas edukasi mengenai tata kelola limbah dan risiko pencemaran kepada masyarakat, agar warga lebih tanggap dan dapat bertindak cepat jika mendapati kejadian serupa di lingkungannya. (*)

Berita Terkait

Kasus Guru Tampar Siswa di Subang Berakhir Damai, Gubernur Dedi Mulyadi Fasilitasi Mediasi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polres Subang Ungkap Tawuran Maut Dipicu Tantangan Medsos, 1 Remaja Tewas Dibacok
Dedi Mulyadi Marah Besar di Acara Pemerintah: Anak Muda Enggak Punya Otak Kamu!
Terungkap! Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Benturkan Kepala Korban ke Dinding dan Siapkan Mobil
Polisi Subang Bongkar Modus Penggelapan Mobil untuk Judi Online
Bakamla RI Lagi-Lagi Tangkap Ballpress Ilegal
Polres Subang Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Amankan 100 Paket

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

Safari Ramadhan di Karawang, DPP ABPEDNAS Perkuat Konsolidasi BPD se-Kabupaten

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:55 WIB

Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 41 Warga Binaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:51 WIB

Polsek Cikarang Timur Dirikan Pos Pelayanan Nataru 2025 di Sejumlah Objek Wisata

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:43 WIB

Polri Hadir Berbuat Bermanfaat, Polsek Cikarang Timur Laksanakan Yanmas Pagi dan Gatur Lalin di Sejumlah Titik Rawan

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:33 WIB

Ratusan Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Depok

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:15 WIB

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:12 WIB

Unit Samapta Polsek Cikarang Timur Intensifkan Patroli Kewilayahan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Senin, 22 Desember 2025 - 23:37 WIB

Pasca Mutasi Kaplores Metro Bekasi, JPDN dan GBR Kawal Tuntas Kasus Pengeroyokan Yang Melibatkan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Bandung

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:29 WIB

Bandung

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Senin, 30 Mar 2026 - 23:39 WIB