Kasus Guru Tampar Siswa di Subang Berakhir Damai, Gubernur Dedi Mulyadi Fasilitasi Mediasi

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 18:47 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang — Kasus dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan yang melibatkan seorang guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya diselesaikan secara damai. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung memediasi kedua pihak dan memastikan persoalan tersebut diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan, tanpa dilanjutkan ke ranah hukum.

Melalui unggahan di akun Instagram-nya, Dedi menyatakan telah bertemu dengan orang tua siswa berinisial ZR yang menjadi korban dugaan kekerasan oleh gurunya. Ia menyebut bahwa baik pihak keluarga siswa maupun guru telah menyampaikan pernyataan bersama untuk menyudahi permasalahan secara damai.

“Saya sudah bertemu dengan ayahnya Zaki dan ibunya Zaki. Kemarin sudah ada pernyataan dari gurunya, hari ini ada pernyataan dari kedua orang tuanya,” ujar Dedi, Kamis (6/11/2025), seraya menegaskan bahwa keduanya sepakat untuk bertemu langsung dengan guru di sekolah untuk menyelesaikan persoalan tanpa dendam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelesaian damai ini dilatarbelakangi oleh peristiwa yang sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang guru menampar siswa setelah diduga memanjat pagar sekolah hingga roboh. Siswa tersebut adalah satu dari delapan siswa yang dilaporkan melakukan pelanggaran disiplin pada Senin (3/11). Video adu argumen antara guru dan orang tua siswa pun menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Dedi Mulyadi, yang dikenal dekat dengan dunia pendidikan, secara tegas menyatakan bahwa tindakan tegas dari guru tetap diperlukan dalam mendisiplinkan siswa. Namun demikian, ia menggarisbawahi bahwa tindakan tersebut tetap harus dilandasi nilai-nilai pendidikan yang mengedepankan pembinaan, bukan kekerasan.

“Salam untuk semuanya, para guru di Jawa Barat, tetap mengajar dengan baik dan berani bertindak mendisiplinkan siswa. Tapi tetap berikan hukuman yang memberikan pendidikan bagi siswa. Misalnya mengepel, membersihkan toilet, mengelap kaca, menyapu halaman. Agar karakter anak-anak kita terbentuk,” kata Dedi dalam pernyataannya.

Di sisi lain, ayah ZR mengungkapkan harapannya agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Ia mengaku telah menerima penjelasan dan menunjukkan sikap terbuka untuk menyudahi polemik.

“Semoga ke depannya lebih baik lagi buat anak saya terutama dan buat anak-anak yang lain. Untuk para guru juga, biar lebih semangat lagi mendidik. Dan hindari kekerasan,” ujarnya.

Insiden ini sebelumnya sempat memicu beragam respons di media sosial. Sebagian kalangan menilai tindakan sang guru sebagai bentuk kedisiplinan, sementara lainnya menyoroti pentingnya menjaga hak anak dan menolak kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan pendidikan.

Guru yang bersangkutan, Rana Saputra, dalam klarifikasinya, menyebut tindakannya dilandasi upaya untuk menegakkan aturan di sekolah, menyusul perilaku siswa yang dinilai tidak bisa lagi ditegur dengan pendekatan lisan.

“Saya mengepret begitu karena diomongin baik-baik sudah tidak mempan. Kalau gamparan saya yang sebenarnya, mungkin anak bapak sudah pingsan,” ujarnya dalam video yang turut viral di media sosial.

Insiden ini menjadi sorotan luas publik, terlebih setelah munculnya pernyataan dari tokoh-tokoh masyarakat, termasuk Gubernur Jawa Barat. Banyak pihak berharap, penyelesaian damai yang berhasil difasilitasi oleh pemerintah provinsi ini dapat dijadikan momentum reflektif untuk memperbaiki iklim pendidikan yang lebih sehat, berimbang, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

Hingga saat ini, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, dengan tercapainya kesepakatan damai, pihak-pihak terkait mengharapkan agar kegiatan belajar-mengajar dapat kembali kondusif dan guru serta siswa sama-sama mendapatkan ruang untuk tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman dan mendidik.

Berita Terkait

Dugaan Limbah Berbusa Hitam Cemari Permukiman di Subang, DLH Jabar Segera Lakukan Penelusuran
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polres Subang Ungkap Tawuran Maut Dipicu Tantangan Medsos, 1 Remaja Tewas Dibacok
Dedi Mulyadi Marah Besar di Acara Pemerintah: Anak Muda Enggak Punya Otak Kamu!
Terungkap! Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Benturkan Kepala Korban ke Dinding dan Siapkan Mobil
Polisi Subang Bongkar Modus Penggelapan Mobil untuk Judi Online
Bakamla RI Lagi-Lagi Tangkap Ballpress Ilegal
Polres Subang Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Amankan 100 Paket

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

Safari Ramadhan di Karawang, DPP ABPEDNAS Perkuat Konsolidasi BPD se-Kabupaten

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:55 WIB

Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 41 Warga Binaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:51 WIB

Polsek Cikarang Timur Dirikan Pos Pelayanan Nataru 2025 di Sejumlah Objek Wisata

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:43 WIB

Polri Hadir Berbuat Bermanfaat, Polsek Cikarang Timur Laksanakan Yanmas Pagi dan Gatur Lalin di Sejumlah Titik Rawan

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:33 WIB

Ratusan Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Depok

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:15 WIB

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:12 WIB

Unit Samapta Polsek Cikarang Timur Intensifkan Patroli Kewilayahan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Senin, 22 Desember 2025 - 23:37 WIB

Pasca Mutasi Kaplores Metro Bekasi, JPDN dan GBR Kawal Tuntas Kasus Pengeroyokan Yang Melibatkan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Bandung

*Chandra Gautama Jembatani Tradisi lewat Aing Kabayan*

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:29 WIB

Bandung

Asep Robin: Legalitas Cagar Budaya Cikadut Harus Kuat  

Senin, 30 Mar 2026 - 23:39 WIB